Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Kampus

Dosen UNM Polisikan Rektor UNM Gegara Pelecehan, Prof Karta Jayadi Bantah dan Layangkan Somasi

Dosen UNM Q melaporkan Rektor Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel atas dugaan pelecehan seksual digital. Kuasa hukum Prof Karta layangkan somasi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Lampung
PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual menggambarkan laporan dosen UNM Q terhadap rektornya, Prof Karta Jayadi, ke Polda Sulsel.   

 Prof Karta Jayadi Somasi Q

Rektor UNM Prof Karta Jayadi mensomasi dosen perempuan berinisial Q setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan dugaan pelecehan sebelumnya dilayangkan Q ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Rabu kemarin.

Prof Karta disebut pernah mengirim pesan bernada mesum hingga ajakan ke hotel.

Namun, tuduhan itu dibantah Prof Karta Jayadi.

Melalui kuasa hukumnya, Dr H M Jamil Misbach SH, MH, Prof Karta melayangkan somasi kepada Q.

“Kami sudah buat somasi,” kata Jamil Misbach menunjukkan surat somasi saat konferensi pers di rumahnya, Jl Andi Djemma, Makassar, Jumat (22/8/2025) sore.

Somasi itu meminta Q memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

Jika tidak dilakukan dalam waktu 3x24 jam, Q akan dilaporkan ke Polda Sulsel.

“Awalnya beliau (Prof Karta) menginginkan dilapor segera, tapi kami sarankan tempuh proses hukum dulu,” ujarnya.

Menurut Jamil, somasi ini untuk mengungkap motif Q melaporkan Karta.

Ia menduga Q melapor bukan atas kehendak pribadi.

“Bisa saja beliau didorong orang lain,” sebutnya.

Jamil menilai laporan Q berdasarkan bukti chat 2022 silam.

“Kalau keberatan, kenapa baru sekarang? Tentu ada sesuatu hal. Apakah ini by design?” bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved