Demo Kenaikan PBB
PBB Parepare Naik 800 Persen, Wali Kota Jalankan Strategi Hindari Ricuh Seperti Bone
Sementara di Bone, 300 persen. Artinya kenaikan PBB di Parepare dan Bone, selisih 500 persen.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sikap Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan berubah saat aksi tolak kenaikan PBB di Bone berujung bentrok.
Aksi protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) di Bone ricuh.
Saat demo di Bone, Pemkot Parepare juga sudah menaikan PBB-P2.
Jumlah kenaikan PBB di Parepare mencapai 800 persen.
Sementara di Bone, 300 persen. Artinya kenaikan PBB di Parepare dan Bone, selisih 500 persen.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengambil langkah cepat merespons dinamika di masyarakat terkait penyesuaian PBB.
Tasming memerintahkan penghentian sementara penagihan PBB, khususnya kepada wajib pajak yang mengalami kenaikan tarif.
Itu diutarakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka, Rabu (20/8/2025).
Amarun mengatakan, ada beberapa warga yang mengeluh karena tagihan PBB-nya melonjak. Sehingga Pemkot akan melakukan konsultasi lebih dulu dengan BPK untuk menentukan kebijakan terkait PBB.
"Pak Wali Kota mengeluarkan kebijakan meminta untuk sementara waktu tidak dilakukan penagihan PBB, terkhusus kepada wajib pajak yang mengalami kenaikan tarif," katanya kepada wartawan.
Amarun mengungkapkan, kebijakan PBB-P2 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan 29 Desember 2023 dan mulai berlaku 5 Januari 2024.
Regulasi ini mengintegrasikan seluruh aturan pajak dan retribusi daerah sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022.
"Dalam perda, dasar pengenaan PBB-P2 adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dengan NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) ditetapkan sebesar Rp 10 juta per wajib pajak. Tarif PBB-P2 kemudian dibedakan berdasarkan klasifikasi NJOP," ungkapnya.
Dia menjelaskan, penyesuaian tarif ini juga tidak lepas dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam LHP BPK No. 55/LHP/XIX.MKS/12/2023 terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan mandatory spending, BPK menyoroti bahwa regulasi dan kebijakan pajak daerah di Parepare sebelumnya belum lengkap dan belum ditetapkan sepenuhnya.
"Karena itu, penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2023 sekaligus menjadi langkah pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti catatan BPK, agar tata kelola pajak lebih transparan dan akuntabel," ucapnya.
Meski sebagian besar wajib pajak justru mengalami penurunan tarif, sejumlah warga melaporkan kenaikan signifikan, bahkan hingga 453 persen pada kasus tertentu akibat penyesuaian NJOP dan pemanfaatan objek pajak.
Pemkot Parepare pun menyiapkan strategi sosialisasi masif agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penyesuaian tarif ini.
"Pemerintah akan melakukan sosialisasi yang massif agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme penyesuaian tarif ini," ujar Amarun.
Tahun ini, Pemkot Parepare menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp6,116 miliar atau naik sekitar 1 persen dibanding target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6 miliar.
Dari total 51.183 wajib pajak, tercatat 9.015 mengalami kenaikan, 33.544 mengalami penurunan, dan 8.624 tetap.
Dengan langkah penundaan penagihan serta agenda sosialisasi, Pemkot Parepare optimistis penerimaan pajak tetap tercapai sembari menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna meminta Pemkot untuk mengkaji ulang kenaikan pembayaran PBB warga yang melonjak.
DPRD mengaku menerima banyak keluhan terkait lonjakan pembayaran PBB dari warga.
"Kami minta kepada BKD untuk meninjau kembali (kenaikan PBB). Dan ada kan (surat) edaran Mendagri kemarin itu, ya kita harus menyesuaikan," katanya.
Naik 800 persen
Wakil Ketua DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna mengungkap ada warga mengeluhkan kenaikan PBB hingga 800 persen.
Keluhan warga disampaikan Yusuf dalam rapat Badan Anggaran DPRD Parepare bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Selasa (19/8).
"Kami temukan di lapangan itu persentasenya naik itu ada yang sampai 800 persen," kata dia.
"Bayangkan saja, bagaimana orang tidak kaget kalau Rp 400 ribu dia bayar, tiba-tiba langsung bayar Rp 4 juta lebih," lanjutnya.
Yusuf mengatakan, DPRD tidak ingin terjadi gejolak di kalangan warga Parepare seperti di daerah lain.
Ia pun meminta Pemkot segera mencari solusi.
"Karena ini (PBB) sudah menjadi perhatian secara nasional. Ada peristiwa kemarin di Pati. Kita tidak inginkan kejadian itu terjadi di Parepare. Bone kan sudah mulai," kata dia.
Profil Tasming Hamid
Tasming Hamid adalah politikus berkebangsaan Indonesia dikutip Wikipedia.
Ia saat ini menjabat sebagai Wali Kota Parepare sejak 20 Februari 2025.
Sebelumnya juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare pada periode 2014–2019 dan 2019–2024.
Latar belakang
Lahir pada tahun 1985, Tasming Hamid menghabiskan masa kecil di Parepare.
Ia memulai pendidikan dasar di SD Negeri 71 Parepare pada tahun 1991.
Enam tahun kemudian pada 1997, ia lulus SD dan melanjutkan sekolah di SMP Negeri 2 Parepare.
Setelah lulus SMP, Tasming bersekolah di SMA Mahaputra Tello Makassar.
Pada tahun 2007, dia memulai pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia dan lulus pada tahun 2011.
Dua tahun berselang, ia melanjutkan pendidikan magister di Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia program studi ilmu hukum. Ia lulus pada tahun 2015.
Karir politik
Tasming Hamid memulai karir politik dengan menjadi anggota Partai Demokrat.
Ia kemudian menjadi anggota calon legislatif (caleg) DPRD Kota Parepare pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014.
Pada pemilihan tersebut, Tasming Hamid terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Parepare dan duduk pada Komisi III.
Pada 2018, ia memutuskan untuk pindah partai ke Partai NasDem dan mengharuskan ia mundur dari anggota DPRD.
Posisinya diganti Nurtiaty Sjamsu Alam.
Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, ia kembali menjadi caleg DPRD Kota Parepare dengan partai yang baru.
Ia terpilih kembali, dan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare bersama Rahmat Sjamsu Alam.
Lima tahun kemudian pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024, Tasming mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU, ia memperoleh suara sebanyak 42.118 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 6.
Di tahun yang sama setelah Pileg 2024.
Ia menjadi calon Wali Kota Parepare bersama Hermanto pada Pemilihan umum Wali Kota Parepare 2024 (Pilkada Parepare 2024).
Karena ikut dalam kontestasi Pilkada serentak maka posisinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan harus dilepas.
Pada Pilkada ini, Tasming bersaing dengan 3 calon lainnya. Ia berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 38.423 (43,12 persen)
Sebagai Wali Kota Parepare
Tasming Hamid dilantik sebagai Wali Kota Parepare di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Ia dilantik bersama Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, juga kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia. (*)
Tunda Kenaikan PBB di Bone Belum Aman, Aliansi Rakyat Konsolidasi |
![]() |
---|
Profil Andi Saharuddin Pj Sekda 'Perisai' Bupati-Wabup Bone saat Demo PBB Ricuh, Berani Tampil |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi Pulangkan 62 Pendemo Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
VIRAL Dandim Bone Ajak Pendemo PBB Salat Magrib Berjamaah |
![]() |
---|
Derita Personel Pengamanan Demo Kenaikan PBB di Bone, Gubernur Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.