Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenaker OTT

Mobil Sport Rp8 M Disita KPK, Ternyata Segini Gaji Wamenaker Noel

Publik membandingkan nilai fantastis mobil tersebut dengan gaji resmi Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
MOBIL NISSAN GTR - Mobil Nissan GTR yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Dalam OTT ini KPK menyita 22 kendaraan. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

"Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelas Fitroh kepada wartawan.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK juga telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini, Wamenaker Immanuel Ebenezer masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebelum memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers.

Berikut daftar kendaraan yang disita KPK:

Mobil:

1. Jeep Cherokee: 1 unit

2. Suzuki Jimny: 1 unit

3. Hyundai Palisade: 2 unit

4. Mitsubishi Pajero: 1 unit

5. BMW Seri 3: 1 unit

6. Toyota Corolla Cross Hybrid: 1 unit

7. Toyota Hilux: 1 unit

8. Nissan GTR: 1 Unit

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved