Serangan Balik Kubu Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA
Lisa Mariana terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan pidana pencemaran nama baik
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Sedangkan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025. Sidang perdana telah digelar 19 Mei 2025.
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso bakal melakukan langkah-langkah demi adanya kepastian hukum.
Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor. "Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
(Sumber: Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Terancam Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Kuasa Hukum
Kesaksian Tetangga Lisa Mariana: Gembor-gemborkan Kandung Anak Ridwan Kamil 2022 Lalu |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Sumy Hastry Polwan Bintang 1 di Balik Hasil DNA Lisa Mariana |
![]() |
---|
Lisa Mariana Menangis Padahal Anaknya Bukan dari Ridwan Kamil, Sudah Tahu Hasil Bakal Negatif |
![]() |
---|
Kubu Ridwan Kamil Buka Peluang Restoratif Justice dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Asal Mula Korupsi Proyek Rp 222 Miliar di Jabar, KPK Seret Lisa Mariana Usai Tes DNA Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.