Joko Dipenjara Perkara Gelar Nobar di Warungnya, Ditagih Hak Siar Rp 25 Juta Uang Damai Rp 100 Juta
Joko sendiri adalah penggemar sepak bola dan ingin menonton bersama teman-temannya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia mulai mengedukasi pelaku UMKM lain agar tidak mengalami hal serupa.
Di Solo, ia mengetahui setidaknya ada lima tempat usaha yang sudah menerima somasi.
“Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta."
"Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum,” katanya.
Menurut Joko, ada pemilik kafe yang sebenarnya hanya mencoba menyalakan TV untuk cek paket Pemilik hak siar dari Indihome, tetapi tetap dilaporkan.
Ada juga yang tidak memungut tiket nobar, namun tetap dianggap melanggar karena tayangan diputar di tempat komersial.
Menurut Joko, banyak pemilik warung tidak paham soal aturan lisensi.
Joko berharap pemerintah turun tangan memediasi kasus ini.
Menurutnya, UMKM masih berusaha bertahan setelah pandemi, sehingga biaya lisensi sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi usaha kecil.
"Kalau Timnas Indonesia main, hampir semua warung pasti ingin nobar."
Kini Joko hanya bisa menunggu proses hukum berjalan.
Ia mengaku pasrah, tetapi berharap pengalamannya menjadi pelajaran bagi pelaku UMKM lain.
Ditawari Uang Damai
Joko sempat diberitahu oleh penyidik Polda Jateng bahwa pihak pemegang hak siar meminta Rp 100 juta agar bisa damai.
Mulanya, Joko dipanggil penyidik pada September 2024 untuk dimintai keterangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.