Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Joko Dipenjara Perkara Gelar Nobar di Warungnya, Ditagih Hak Siar Rp 25 Juta Uang Damai Rp 100 Juta

Joko sendiri adalah penggemar sepak bola dan ingin menonton bersama teman-temannya.

Handover
Ilustrasi - Nobar timnas Indonesia 

Nominal tersebut pun dicicil Joko dua kali.

Menurutnya, angka itu tetap berat karena kapasitas warungnya hanya 30-40 orang.

"Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi," kata Joko.

Pada April 2024, ia kembali mendapat somasi.

Joko mengetahui harga lisensi nobar yang ditawarkan mencapai Rp25 juta per musim.

Pemilik hak siar melalui kuasa hukum meminta pembayaran lisensi Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta.

"Total Rp50 juta, tidak mungkin saya bayar. Keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu," jelas Joko.

Masalah terbaru muncul pada April 2024.

Joko menerima surat somasi karena dianggap menayangkan pertandingan tanpa izin.

Ia mencoba bernegosiasi untuk memperpanjang lisensi, tetapi diminta membayar Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta.

"Total Rp50 juta. Itu tidak mungkin saya bayar. Padahal keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu rupiah," jelasnya.

Karena tidak ada titik temu, kasus berlanjut ke ranah hukum.

Pada Juli 2025, status Joko resmi naik menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Joko menyebut dirinya bukan satu-satunya yang terkena somasi.

Ia mendapat informasi bahwa ada 540 kasus serupa di seluruh Indonesia, mulai dari hotel hingga warung kecil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved