Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Besar-besaran di Pati Senin 25 Agustus Imbas Sudewo Tantang Warga, Gubernur Turun Tangan

Demo ini merupakan demo Pati jilid 2 atau kelanjutan dari demo Rabu (13/8/2025) berujung ricuh.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
BUPATI PATI SUDEWO - Infografis Dipicu Kenaikan PBB 250 Persen. Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Bupati Pati Sudewo Ngotot Tidak Mundur Siap Hadapi Pemakzulan. Demo Pati Jilid 2 Digelar Senin 25 Agustus 2025, targetkan DPRD tuntaskan pansus hak angket dan segera memakzulkan Sudewo dari jabatan Bupati. 

Dalam selebaran tersebut terpampang juga dua foto Bupati Pati, Sudewo yang diambil dari tangkapan layar media massa.

Selebaran Demo Pati Jilid 2 Bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu

DEMO PATI JILI2 - Beredar selebaran Demo Pati Jilid 2 pada 20 Agustus 2025, bertuliskan: Demo Akbar Pati Pelengseran Paksa Bupati Pati. Selebaran informasi berisi tentang rencana unjuk rasa jilid II di Kabupaten Pati viral di sosial media, Jumat (15/8/2025). Dalam selebaran tersebut bertuliskan tentang seruan
DEMO PATI JILI2 - Beredar selebaran Demo Pati Jilid 2 pada 20 Agustus 2025, bertuliskan: Demo Akbar Pati Pelengseran Paksa Bupati Pati. Selebaran informasi berisi tentang rencana unjuk rasa jilid II di Kabupaten Pati viral di sosial media, Jumat (15/8/2025). Dalam selebaran tersebut bertuliskan tentang seruan "Jangan Lupa Bawa Pelindung Diri, 20 Agustus 2025 Demo Akbar Pati Pelengseran Paksa Bupati Pati, Kami Muak Dengan Jalur Politis, Penipu Semua'. (Dok) (Tribun-Timur.com)


Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono (Botok) menegaskan selebaran tersebut bukan dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Pati bersatu.

Dia mengaku tidak mengetahui selebaran tersebut dimunculkan lagi oleh siapa dan dengan tujuan apa.

"Bukan bagian dari kami, bukan aliansi masyarakat pati bersatu. Mungkin dari pihak lain," terangnya, Jumat (15/8/2025).

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tak Gelar Demo Selama Proses Pemakzulan Bupati Sudewo Bergulir
Menurut dia, aliansi masyarakat pati bersatu sudah komitmen untuk tidak menggelar aksi selama proses hak angket pemakzulan Bupati Sudewo bergulir.

Terlebih pihak kepolisian sudah menenuhi permintaan aliansi untuk membebaskan 22 pendemo yang ditahan.

Terpisah, Inisiator Aksi Ahmad Husein menyebut bakal terus mengawal proses hak angket pemakzulan bupati yang digulirkan DPRD.

Dia menyayangkan pelaksanaan unjuk rasa 13 Agustus lalu berjalan tidak sesuai harapan.

Dinilai aksi anarkis pendemo terjadi lantaran adanya penyusup yang memprovokasi massa.

Bupati Sudewo Ogah Mundur

Bupati Pati Sudewo ngotot ogah mundur meski didemo warganya sendiri pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Kabupaten Pati berada di jalur pantura antara Semarang dan Surabaya sekitar 75 km sebelah timur Semarang.

Wilayahnya didominasi dataran rendah dengan pegunungan kapur di bagian selatan dan perbukitan di barat laut.  

Demonstrasi yang diikuti ribuan warga yang berlangsung di Alun-alun Kabupaten Pati, tepatnya di depan Kantor Bupati Pati ini menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Pasalnya, politikus Partai Gerindra itu sempat menantang warganya untuk berdemo.

Hal itu terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Sebelum akhirnya membatalkan kebijakan itu dan meminta maaf, awalnya Sudewo mengaku tak gentar meski harus menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kebijakan kenaikan tarif PBB-P2.

Meski sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan tarif PBB, warga tetap melaksanakan demo dan menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.

Di tengah gelombang unjuk rasa yang mengakibatkan 34 orang dari massa dan polisi jadi korban luka serta 11 orang ditangkap Polda Jateng, diduga menjadi provokator dalam aksi demo lengserkan sang bupati, Sudewo nyatanya tetap ngotot ogah mundur.

Bupati Sudewo menegaskan dirinya akan menjadi pemimpin yang lebih baik lagi setelah didemo dan didesak warga agar mundur dari jabatannya sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Terkait sidang paripurna DPRD yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan PBB-P2, Sudewo mengaku menghormati langkah tersebut.

"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujar Sudewo saat wawancara eksklusif dengan Pemred Tribunjateng.com, Ibnu Taufik Juwariyanto seusai kegiatan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).

Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.

Sudewo mengajak warganya untuk melupakan insiden kemarin dan kembali beraktivitas seperti biasa.

"Ini sudah berlalu, masyarakat saya minta fokus bekerja sehari-hari, beraktivitas seperti biasanya."

"Sama-sama fokus membangun Kabupaten Pati," pungkasnya

Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar

Hak angket dan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo telah digulirkan DPRD Kabupaten Pati.

Berbagai pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Pati kini diminta untuk bersabar menanti hasilnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut, paling cepat 60 hari nantinya akan diketahui terhadap nasib Sudewo sebagai Bupati Pati.

Pihaknya menghargai prosedur hukum yang ditempuh melalui kesepakatan hak angket DPRD Kabupaten Pati dan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Kamis (14/8/2025).

Ahmad Luthfi menyebut, pembahasan hak angket hingga dibawa ke Mahkamah Agung (MA) akan memakan waktu paling lambat 60 hari.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu proses yang berlangsung.

"Kami berterima kasih dengan telah selesainya kegiatan."

"Semuanya kami berikan wadah, yaitu di DPRD."

"Kami tunggu hasilnya, apakah nanti hasilnya dalam waktu 60 hari, akan kami tunggu," tutur Ahmad Luthfi, Kamis (14/8/2025).

Dia memastikan prosedur hukum mengenai pemakzulan Bupati itu akan diproses secara terbuka kepada publik.

Terlebih, kewenangan pelaksanaan hak angket berada di tangan DPRD Kabupaten Pati.

"Ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan diberikan."

"Kami tunggu dari DPRD, karena kewenangan di DPRD, bukan Pemprov Jateng," lanjutnya.

Tak hanya itu, Luthfi juga telah berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai perkembangan situasi.

"Sifatnya hanya laporan."

"Jadi, laporan terkait dengan perkembangan situasi dan tim dari Mendagri," bebernya.

Dia menuturkan rapat itu membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2024).

"Perkembangan situasi kami bahas secara detail."

"Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif," kata Ahmad Luthfi.

Pakar Hukum Tata Negara dari Soegijapranata Catholic University atau Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, Theo Adi Negoro, menyebut protes dan tuntutan itu sah secara hukum sebagai bentuk hak demokrasi.

Bahkan terdapat catatan sejarah keberhasilan warga melengserkan Bupati Garut Aceng Fikri pada 2013.

Namun, Theo mengingatkan bahwa pelengseran kepala daerah tak bisa dilakukan hanya lewat aksi protes di jalan.

Perlu ada prosedur hukum yang melibatkan DPRD, MA, dan Presiden RI.

Dia menuturkan, pemberhentian bupati dapat dilakukan melalui usulan DPRD yang diputuskan dalam rapat paripurna dengan kuorum tertentu, lalu diuji Mahkamah Agung (MA).

Ada pula mekanisme pemberhentian sementara jika kepala daerah berstatus terdakwa tindak pidana berat, atau melalui intervensi pemerintah pusat bila DPRD tidak bertindak.

Profil Sudewo

Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.

Suami Atik Kusdarwati itu meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).

Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai kariernya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994.

Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.

Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun.

Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.

Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.

Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.

Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati. 

Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih.

Sudewo diketahui juga aktif dalam berorganisasi.

Riwayat Organisasi:

Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)

Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)

Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)

Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)

Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)

Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008)

Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)

(tribun network/thf/TribunJateng.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Demo Besar di Pati akan Terjadi Lagi, Ini Tanggal dan Targetnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved