Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

39 ASN Berebut 9 Jabatan Kepala Dinas Pemkot Makassar 

Jabatan yang kosong di antaranya Sekretaris DPRD, Badan Pendapat Daerah (Bapenda), Dinas Penataan Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
LELANG JABATAN - Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (19/8/2025). Sekda menjelaskan tentang seleksi JPTP Pemkot Makassar. 

Perpanjangan dilakukan hingga tujuh hari kedepan. 

"Walaupun RSUD diperpanjang, untuk SKPD lain tetap berlanjut tahapannya," kata Zulkifli.

Pemkot akan bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika posisi tersebut tetap tak terpenuhi pasca perpanjangan. 

Kata Zulkifli, jabatan Dirut RSUD Makassar memang punya syarat khusus. 

Mereka harus punya latarbelakang medis atau manajemen rumah sakit. 

"Harus nakes, dokter, perawat atau bidan," kata Zulkifli. 

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menyampaikan, seleksi terbuka ini diharapkan berjalan sesuai koridor. 

Proses ini seharusnya menghasilkan figur pejabat berkualitas yang mampu menjalankan program dan visi misi pemerintah. 

Ia mengingatkan agar posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar diisi oleh pejabat yang punya background manajemen rumah sakit. 

"Idealnya begitu. Orang yang tugas di rumah sakit punya pengalaman manajemen RS karena RS dan OPD lain berbeda," tegasnya.

Tahapan seleksi terbuka JPTP Makassar:

- Pengumuman Seleksi dan Penerimaan Berkas: 4-18 Agustus 2025

- Penelusuran Rekam Jejak: 19 Agustus 2025

- Pengumuman Hasil Rekam Jejak: 20 Agustus 2025

- Tahapan Penulisan Makalah: 21 Agustus 2025 

- Tahapan Asesmen (Penilaian Potensi dan Kompetensi): 22-29 Agustus 2025

- Pengumuman Hasil Penulisan Makalah dan Asesmen : 1 September 2025

- Tahapan Wawancara:  3-4 September 2025

- Pengumuman Hasil Seleksi:  8 September 2025.(*) 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved