39 ASN Berebut 9 Jabatan Kepala Dinas Pemkot Makassar
Jabatan yang kosong di antaranya Sekretaris DPRD, Badan Pendapat Daerah (Bapenda), Dinas Penataan Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Perpanjangan dilakukan hingga tujuh hari kedepan.
"Walaupun RSUD diperpanjang, untuk SKPD lain tetap berlanjut tahapannya," kata Zulkifli.
Pemkot akan bersurat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika posisi tersebut tetap tak terpenuhi pasca perpanjangan.
Kata Zulkifli, jabatan Dirut RSUD Makassar memang punya syarat khusus.
Mereka harus punya latarbelakang medis atau manajemen rumah sakit.
"Harus nakes, dokter, perawat atau bidan," kata Zulkifli.
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menyampaikan, seleksi terbuka ini diharapkan berjalan sesuai koridor.
Proses ini seharusnya menghasilkan figur pejabat berkualitas yang mampu menjalankan program dan visi misi pemerintah.
Ia mengingatkan agar posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar diisi oleh pejabat yang punya background manajemen rumah sakit.
"Idealnya begitu. Orang yang tugas di rumah sakit punya pengalaman manajemen RS karena RS dan OPD lain berbeda," tegasnya.
Tahapan seleksi terbuka JPTP Makassar:
- Pengumuman Seleksi dan Penerimaan Berkas: 4-18 Agustus 2025
- Penelusuran Rekam Jejak: 19 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Rekam Jejak: 20 Agustus 2025
- Tahapan Penulisan Makalah: 21 Agustus 2025
- Tahapan Asesmen (Penilaian Potensi dan Kompetensi): 22-29 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Penulisan Makalah dan Asesmen : 1 September 2025
- Tahapan Wawancara: 3-4 September 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 8 September 2025.(*)
Tim Verifikasi Pusat Datang ke Sulsel, Ini Syarat MBG |
![]() |
---|
Kalla Institute Hadirkan Hacktivate 2025, Diikuti Tim UI hingga Trisakti |
![]() |
---|
Apakah Motor Perlu Dipanaskan Setiap Hari? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ditolak Warga Tamalanrea, Pemkot Makassar Kaji Ulang Lokasi Proyek PSEL |
![]() |
---|
Pengusaha Hotel Sulsel Resah, Royalti Musik Bisa Capai Rp12 Juta per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.