Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Profil Yan Permenas Anggota DPR RI Bongkar Bekingan Tambang Ilegal di Papua

Pria kelahiran  26 September 1982 itu adalah seorang politikus asal Papua Tengah menjabat Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
TAMBANG ILEGAL - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat. 

"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Prabowo.

Dia mengatakan, potensi kerugian akibat dari keberadaan tambang ilegal tersebut sedikitnya mencapai Rp 300 triliun.

Prabowo pun meminta dukungan penuh dari seluruh anggota MPR dan partai politik untuk menyokong langkah penertiban yang dilakukan pemerintah demi kepentingan rakyat. 

Oknum TNI-Polri bekingi

Berikut profil Yan Mandenas, anggota DPR RI yang menjadi sorotan lantaran kepeduliannya terhadap Tanah Papua.

Terbaru, ia buka suara terkait tambang ilegal yang diduga dibekingi oknum pemerintah hingga TNI-Polri.

Diketahui Yan Mandenas merupakan anggota DPR RI yang berasal dari Papua Tengah.

Baru-baru ini Yan Mandenas mengungkapkan dugaan adanya oknum dari pemerintah hingga TNI-Polri yang membekingi usaha tambang ilegal di Tanah Papua.

Kata Yan Mandenas, hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang banyak datang kepadanya.

Laporan itu menyampaikan bahwa saat ini banyak tambang ilegal beroperasi di tanah Papua.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Sejak itu, sosok Yan Mandenas jadi sorotan publik.

 Berikut profil Yan Mandenas dilansir Tribunjambi.com dari wikipedia.

Pria bernama lengkap Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si merupakan kelahiran Nabire, Irian Jaya pada 26 September 1982 silam.

Dia adalah politikus Partai Gerindra yang berasal dari Papua Tengah yang terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved