Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT RI ke 80

Lima Langsung Bebas, 175 Warga Binaan Maros Terima Remisi HUT RI

Lapas Maros beri remisi ke 175 warga binaan HUT ke-80 RI, lima langsung bebas. 51 anak binaan LPKA Maros juga terima remisi.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
REMISI HUT RI -  Potongan masa hukuman bagi 175 warga binaan Lapas Kelas IIB Maros pada HUT ke-80 RI, lima orang di antaranya langsung bebas, Minggu (17/8/2025).  

Sebanyak 30 anak binaan tersangkut kasus perlindungan anak, 7 kasus narkotika, 12 pidana umum, 1 pidana kesehatan, dan 1 pidana mata uang.

Salah satu warga binaan yang bebas adalah Heri Kurniawan (31), terpidana 3 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian.

Dengan remisi lima bulan, ia pulang lebih cepat.

“Alhamdulillah, langsung bebas. Setelah ini saya berencana berjualan ikan,” ucap Heri bersyukur.

Bupati Maros, Chaidir Syam, hadir dan berpesan kepada penerima remisi untuk melanjutkan hidup dengan sikap positif.

“Bagi yang telah bebas, selamat kembali ke keluarga. Jadilah pribadi lebih baik, bangun kebersamaan, dan lanjutkan hidup dengan semangat baru,” pesannya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved