Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layanan PBB Diprotes, Bapenda Makassar Tuding Warga Punya Rencana Lain

Pembayaran bisa dilakukan dimana saja secara digital yang terintegrasi dengan berberapa aplikasi. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
MAKASSAR - Kantor Bapenda Makassar di jalan Jl Urip Sumoharjo Nomor 8, Maccini, Kecamatan Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akhirnya mengklarifikasi pengakuan warga dipersulit saat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Sebelumnya pihak Bapenda tak menyampaikan klarifikasi dengan alasan lagi rapat di DPRD.

Sehari kemudian baru menyampaikan tanggapan.

Kata Kepala UPT PBB Bapenda Makassar Indirwan Dermayasair menyampaikan, warga atas nama Nasruddin bukan datang untuk membayar PBB melainkan mengubah gambar peta blok. 

Pembayaran PBB kata Indirwan Dermayasair bisa dilakukan tanpa ke kantor Bapenda.

Pembayaran bisa dilakukan dimana saja secara digital yang terintegrasi dengan berberapa aplikasi. 

"Kalau pembayaran pajak tidak perlu ke kantor, menggunakan aplikasi saja," ucapnya kepada Tribun Timur, Sabtu (16/8/2025) malam.

Ia menceritakan, mulanya Nasruddin datang ke Kantor Bapenda meminta luasan tanahnya diubah karena berbeda dengan peta blok milik Bapenda. 

Dalam peta blok tersebut, ada empat nama tercatat sebagai pemilik lahan itu. 

Namun kepada petugas, Nasruddin meminta agar salah satunya dikeluarkan. Ia menginginkan agar luasan tanahnya diubah. 

"Kan ada peta blok di kami, ada salah satu tanahnya yang dia dapat, dia bilang tanah ku ini tidak begini luasnya, tanahku ini besarki, gambarnya bentuknya begini. Makanya dia mau suruh ubah. Dia bilang tanahnya ji keluargaku ini disekitarnya, rubah maki," ungkap Indirwan Dermayasair

Petugas PBB yang melayani saat itu meminta agar Nasruddin melengkapi dokumennya. 

Selain sertifikat, ia juga diminta membawa surat keterangan dari kelurahan untuk menegaskan status lahan tersebut. 

Hanya saja, yang bersangkutan tidak mampu memenuhi kelengkapan dokumen yang diminta. 

"Tapi kan tidak bisa segampang itu kita keluarkan PBBnya orang, tidak segampang itu rubah gambar di peta kalau tidak ada sertifikat dia bawa," tegasnya. 

"Sekali lagi, dia datang bukan bayar PBB tapi merubah luasan lahan yang berbeda dengan peta blok kami punya," sambungnya.

Sebelumnya, seorang warga, Nasruddin merasa dipersulit saat akan bayar pajak milik keluarganya.

Ia mengaku sudah beberapa kali Nasaruddin datangi kantor Bapenda Makassar di jalan Jl Urip Sumoharjo Nomor 8, Maccini, Kecamatan Makassar, namun gagal bayar pajak.

Ia sudah kecewa dan tak mau lagi urus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dispenda.

"Ada lahan enam are di Sudiang, mau dibayar PBB-nya. Tapi Bapenda persulit," kata Nasruddin kepada Tribun, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, saat datang pertama ke kantor Bapenda akhir Juli lalu, ia diminta lengkapi syarat.

Petugas yang melayani saat itu, Sultan.

"Saat pertama datang, Sultan meminta ada keterangan dari kelurahan, bahwa objek itu memang milik keluarga kami," kata dia.

Ia juga diminta membawa sertifikat.

Saat datang lagi ke kantor Bapenda, Kamis (14/8/2025) dengan membawa syarat dari Sultan, Nasruddin dilayani petugas lain.

Petugas ini meminta lagi Haji Nas, sapaan akrab Nasruddin supaya membawa keterangan dari pemilik lahan.

"Ini saya hanya mau bantu keluarga dan Bapenda, justru dipersulit. Sudah, saya tidak mau urus lagi," kata dia.

Nasruddin menyampaikan, lahan enam are itu milik Risna, Bahtiar, Makmur dan Rahma. Mereka bersaudara.

Mereka tak bayar PBB karena lokasi dan surat tak sesuai.

"Yang punya lahan di bagian timur, surat-suratnya menunjukkan di barat. Tapi tidak keluar dari enam are itu," kata dia.

Ia memastikan tak ada konflik atau sengketa di lahan tersebut.

Hanya objeknya tertukar-tukar. Tidak sesuai dengan objek di PBB.

"Makanya juga harus diperbaiki. Sudah ada keterangan Lurah, tapi masih ada surat lain diminta. Susahnya," kata dia.

Keterangan Lurah pada 1 Agustus 2025 menguatkan jika lahan itu memang tertukar-tukar.

"Artinya ini juga kesalahan Bapenda. Kenapa bisa lokasinya tertukar-tukar," kata dia.

Sementara Bapenda Makassar dikonfirmasi saat itu mengaku sedang rapat di DPRD. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved