Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai NasDem

Jika RMS Mundur dari NasDem, Bakal Tinggalkan Pendapatan Rp3 Miliar Per Tahun

Rusdi Masse Mappasessu akan melepas gaji fantastis jika benar-benar meninggalkan Partai Nasdem.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Partai Nasdem Sulsel
MATA FATMA BERKACA-KACA- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai NasDem, Fatmawati Rusdi mendampingi suaminya sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse saat penutupan Rakernas di Hotel Claro, Makassar, Sulsel, Minggu (10/8/2025). Mata Fatma nampak berkaca-kaca sata kader satu per satu meminta foto bersama. 

Video itu diawali potongan video Rusdi Masse saat berpidato di pembukaan rapat kerja nasional Nasdem di Makassar Jumat (8/8/2025) pekan lalu.

"Ini persembahan DPW Nasdem Sulsel," kata Rusdi Masse.

Setelah itu, video memutar momen Rusdi Masse bersama Ketua Umum Surya Paloh.

Fatmawati Rusdi tampak menangis dalam video itu.

Video itu diringi lagu berjudul Mencari Alasan karya Aidit OB, Lukman S dan Rahim Oathman

"Engkau pastinya tersenyum dengan pengunduran diriku. Tetapi bagi diriku suatu ketenangan," demikian bunyi lagu tersebut.

Video itu pun memunculkan spekulasi di publik.

Banyak yang mengait-kaitan video itu dengan isu kepindahan Rusdi Masse ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Belum ada komentar dari DPW Nasdem Sulsel soal video viral itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Timur masih mencoba meminta komentar dan penjelasan dengan pengurus DPW Nasdem Sulsel.

Isu Rusdi Masse pindah ke PSI mencuat sejak awal Januari 2025 lalu.

Nama Rusdi Masse berkibar di Sulsel seusai Pemilu 2024 lalu.

Mantan Bupati Sidrap itu berhasil mengantar Nasdem menang Pemilu 2024 di Sulsel.

Gaji Anggota DPR RI

Pada 2021 lalu, Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved