Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Trik Danny Pomanto Naikkan Tarif PBB Tanpa Gejolak Saat Jabat Wali Kota Makassar: Gratiskan Sebagian

Saat menjabat wali kota Makassar, Danny Pomanto menyebut kenaikan PBB terjadi setiap tahunnya namun ada masyarakat yang digratiskan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
TARIF PBB - Danny Pomanto saat menjabat wali kota Makassar. Danny Pomanto menyebut kenaikan gejolak masyarakat atas kenaikan tarif PBB-P2 bisa dihindari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jadi isu hangat di kalangan masyarakat. 

Isu ini viral usai Bupati Pati Sudewo mendapat penolakan masyarakat akan kebijakan kenaikan PBB yang dianggap meresahkan. 

Kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan kenaikan PBB juga pernah terjadi di Kota Makassar era Wali Kota Makassar Danny Pomanto (61). 

Kenaikannya bahkan hampir terjadi setiap tahun, hanya saja tak ada gejolak sosial atau penolakan dari masyarakat. 

"PBB itu kenaikannya harus merujuk pada inflasi supaya tidak terasa, jangan berdasarkan maunya kita naikkan PBB," ucap Danny Pomanto kepada Trinun Timur via telepon, Kamis (14/8/2025). 

Danny Pomanto bercerita, meski ada kenaikan, tapi itu tak menyeluruh di semua wilayah. 

Pria kelahiran 30 Januari 1964 ini menyadari, jika kenaikannya tinggi maka berdampak terhadap kepatuhan bayar masyarakat. 

Baca juga: Target Pajak Bumi dan Bangunan Bone Naik dari Rp29 Miliar Jadi Rp50 Miliar, Tuai Demo Masyarakat!

Danny pada masanya menggunakan sistem zonasi atau parsial agar tidak ada reaksi berlebih dari masyarakat. 

Misalnya, tahun ini menyasar kecamatan Panakkukang, Rappocini dan Makassar.

Maka tahun depan harus menyasar wilayah lain. 

"Harus ada strategi supaya tidak berasa di masyarakat, tapi jangan dipukul rata bahwa semua masyarakat kena (kenaikan tarif)," tegasnya. 

Karena itu, Pemkot memetakan masyarakat kategori pra sejahtera agar mereka tak terdampak kenaikan pajak. 

Kenaikan tarif PBB juga harus dibarengi keringanan.

Misalnya memberikan diskon atau intervensi lain yang bisa meringankan beban masyarakat. 

"Saya dulu naik (PBB) tapi ada diskonnya, bersamaan dengan itu PBB masyarakat miskin kita gratiskan, kalau nda salah 60 meter atau 100 meter luasannya kita gratiskan," ungkapnya

Terpisah, Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Indirwan Dermayasair menyampaikan, Makassar sudah dua tahun terakhir tak melakukan penyesuaian tarif. 

Kenaikan tarif PBB terakhir dilakukan pada 2023 dengan persentase 10 persen. 

"2025 ini untuk tarif maupun NJOP tidak  naik. Yang ada kita pemutakhiran data, tujuannya meningkatkan potensi pendapatan tapi tetap sesuai kondisi yang ada," jelasnya. 

Adapun kenaikan tarif pada tahun-tahun sebelumnya dilakukan berdasarkan nilai tanah atau NJOP di wilayah itu. 

Nilai tanah paling tinggi di sekitar Pasar Sentral Kecamatan Wajo dengan kisaran Rp24 juta per meter. 

"Karena disana bukan pemukiman, tapi kawasan bisnis, itu yang menyebabkan tingginya harga tanah di sana," bebernya. 

Sementara nilai jual tanah paling rendah ada di Kampung Romang Kecamatan Manggala, Rp 400 ribu per meter. 

Kawasan rumah tersebut berada di dekat atau bekas rawa-rawa sehingga harga tanahnya cukup rendah. 

"Kalau kita mau hitung PBB nya kita lihat NJOPnya di wilayah itu berapa dan luasan bangunannya berapa. Kalau PBBnya diatas Rp2 juta itu termasuk tinggimi," katanya. 

Adapun target pendapatan bersumber dari PBB tahun 2025 sebesar Rp320 miliar. 

Target ini mengalami kenaikan dari tahun 2024 sebesar Rp285 miliar. 

Pembayaran PBB jatuh tempo pada akhir September.

Sejauh ini, masyarakat sudah mulai melakukan pembayaran PBB

"Kami harap masyarakat menjalankan kewajiban pajaknya. Sekarang animenya sudah tinggi, pembayaran PBB sudah menyentuh Rp 2 miliar perh hari," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved