Syamsuar Saleh Ungkap Pengalaman Pilu Bawaslu di Pemilu 2024: Diberi Parang Tapi Tumpul
Doktor ilmu politik Unhas ini mengulas pengalaman bawaslu dalam momen politik 2024 lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - “Ibaratnya Bawaslu diberi parang tapi parang tumpul”.
Ini salah satu kalimat pembuka Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Sulsel, Syamsuar Saleh, saat menjadi narasumber di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (8/8/2025).
Acara di hotel Jl Andi Djemma Makassar ini temanya Penguatan Fasilitasi dan Pembinaan Penguatan Kelembagaan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Gowa bertindak sebagai penyelenggara.
Doktor ilmu politik Unhas ini mengulas pengalaman bawaslu dalam momen politik 2024 lalu.
Bawaslu diminta bekerja maksimal dengan kewenangan yang serba terbatas.
Pengalaman Bawaslu di Sulsel dituangkan dalam 56 buku yang kini bisa diunggah gratis secara online di website Bawaslu.
Syamsuar juga memanfaatkan momentum ini menyampaikan aspirasinya kepada Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir.
Abrar dalam 48 jam terakhir berada di Sulsel untuk diskusi dengan komisioner bawaslu dan pegiat demokrasi di Sulsel.
Sehari sebelumnya Abrar bertemu perwakilan aktivis dan pegiat demokrasi di Hotel Aryaduta kawasan Pantai Losari Makassar.
Setelah di Makassar, Abrar ke Takalar menghadiri acara yang sama.
Abrar bersama Anggota Komisi II DPR RI menjaring aspirasi untuk bekal membahas revisi UU Pemilu.
Sejumlah isu strategis dibahas untuk penguatan kelembagaan Bawaslu. Termasuk Putusan MK No 104.
Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 menyatakan, rekomendasi dikeluarkan Bawaslu dimaknai sebagai keputusan mengikat.
Artinya, rekomendasi yang dikeluarkan bawaslu terkait hasil pengawasan pemilu maupun pilkada sudah merupakan keputusan mengikat.
Sehingga tidak memerlukan lagi kajian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin, dalam pengantarnya menyebut ini acara pertama digelar di hotel dalam enam bulan terakhir oleh bawaslu.
Mantan Komisioner KPU Gowa Nuzul Fitri juga hadir sebagai narasumber.
Turut hadir, Alamsyah (Komisioner Bawaslu Sulsel), Fitra (Ketua KPU Gowa), Ketua Bawaslu Gowa, Safaruddin, Awaluddin Mustafa (Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel).
Hadir juga Abdullah (Ketua Bawaslu Jabar 2027-2023), Hasrul Abdul Rajab (Wakil Ketua DPRD Gowa), Taufik (Anggota DPRD Gowa), komisioner dan staf Bawaslu Gowa, pegiat LSM di Gowa, perwakilan media, perwakilan KNPI dan organisasi kepemudaan Gowa.
Samsuar Saleh Raih Gelar Doktor Ilmu Politik di Unhas
Samsuar Saleh, kini resmi menyandang gelar doktor di bidang Ilmu Politik.
Gelar diraihnya setelah sidang promosi doktor di Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM Unhas), Senin (26/8/2024).
Ia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji.
Disertasi berjudul *Implikasi Politik Penguatan Lembaga Bawaslu: Studi Kasus Pemilihan Bupati Gowa 2020”.
Sidang tersebut dipimpin oleh Prof Dr Hasniati.
Dengan Prof Dr Muhammad sebagai promotor utama, serta Dr Gustiana dan Dr Muhammad Saad sebagai co-promotor.
Para penguji internal yang terlibat dalam sidang ini antara lain Dr Bahtiar Baetal, Prof Dr Armin, Prof Dr Nurlinah, dan Dr Andi Lukman Irwan.
Dalam disertasinya, Samsuar membahas implikasi politik dalam penguatan lembaga Bawaslu. Diuraikan melalui Teori Kelembagaan dan Teori Legitimasi.
Ia juga mengangkat masalah integritas peserta pemilu, termasuk kaderisasi partai politik, pendanaan parpol, demokrasi internal, dan standar etik partai politik.
Menurut Samsuar, penguatan lembaga Bawaslu sangat penting, terutama dalam penanganan pelanggaran pemilu.
"Dalam hal ini Bawaslu semestinya diberikan kewenangan yang lebih besar dalam penegakan hukum pemilu, sehingga dapat menghasilkan keputusan final yang mengikat," kata Samsuar Saleh.
Selain itu, ia menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah pengawas Ad Hoc Bawaslu dan KPU pada pemilihan Bupati Gowa 2020, menyebabkan kendala dalam pengawasan.
Samsuar juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pencegahan pelanggaran pemilu.
Apalagi khususnya keterlibatan ASN dalam kampanye kandidat tertentu.
Ia menyarankan agar penegakan tindak pidana pemilu sepenuhnya diserahkan kepada Bawaslu, tanpa melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan di sentra Gakkumdu.
Setelah memaparkan hasil disertasinya, Samsuar Saleh mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pembimbing dan penguji.
Ia juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada keluarga serta kolega yang selalu memberikan dukungan penuh selama perjalanan studinya.(*)
Browcyl dan Pemkot Makassar Bahas Sinergi Ekonomi Kreatif Berbasis UMKM |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-80 RI, Almadera Hotel Beri Diskon Spesial Sepanjang Agustus |
![]() |
---|
DPR RI Janji Perkuat Bawaslu, Jumlah Komisioner Bakal Sama dengan KPU |
![]() |
---|
Willy Aditya di Hadapan Aktivis Makassar: Ayo Bangkitkan Nasionalisme dari Asrama |
![]() |
---|
Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Sultra Ditangkap KPK di Makassar, Digelandang ke Polda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.