Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT Bupati Kolaka Timur

Bandingkan Tampilan Bupati Nasdem Abd Azis Saat Jumpa Pers dan Ditangkap KPK

Bupati Kolaka Timur Abd Azis mantan ajudan Gubernur Sultra ditangkap KPK saat hadir rakernas Nasdem

Editor: Ari Maryadi
Renaldi Cahyadi/Tribun Timur
DITANGKAP KPK - Bupati Kolaka Timur Aipda Abdul Azis saat jumpa pers dan saat tiba di gedung merah putih KPK Jumat (8/8/2025). Abd Azis ditangkap sehari jelang pembukaan Rakernas Nasdem. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Bupati Kolaka Timur Abd Azis batal menghadiri pembukaan rapat kerja nasional Partai Nasdem di Kota Makassar.

Mantan bintara polisi itu datang ke Kota Daeng untuk menghadiri Rakernas Nasdem.

Ia tiba Kamis (7/8/2025) sehari jelang pembukaan.

Saat tiba, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem langsung menggelar jumpa pers di Hotel Claro Jalan AP Pettarani Kota Makassar sore harinya Kamis (7/8/2025).

Jumpa pers dihadiri Abd Azis.

Ia memakai baju biru, warna kebesaran Nasdem.

Abd Azis duduk di ujung kanan.

Di sebelahnya ada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni, anggota Komisi III Rudianto Lallo, dan Wakil Ketua DPW Nasdem Sulsel bidang media Mustaqim Musma.

“Langsung saja, saya ingin sampaikan bahwa saya baru mendengar berita ini tiga jam yang lalu,” kata Abdul Azis saat konferensi pers didi Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

Azis mengaku sejak kabar itu mencuat, dirinya langsung dihujani pertanyaan dari keluarga, sahabat, hingga masyarakat yang mempertanyakan kebenaran isu tersebut.

“Keluarga, sahabat, dan banyak orang langsung menghubungi saya, bertanya apakah benar saya terkena OTT,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa saat ini dirinya dalam keadaan sehat dan hadir di Rakernas bersama Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

“Alhamdulillah, hari ini saya berada di samping Kakak Ahmad Sahroni, dalam kondisi sehat dan siap mengikuti Rakernas,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan penyelidikan oleh KPK, Abdul Azis menegaskan bahwa dirinya terbuka dan siap menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.

“Terkait dengan isu proses penyelidikan, saya siap patuh dan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak lari,” kata dia.

Namun demikian, ia menyayangkan adanya pemberitaan yang ia nilai menggiring opini negatif tanpa konfirmasi dan dasar yang jelas.

“Yang kami tolak adalah framing dan pemberitaan yang menggiring opini negatif. Secara psikologis, ini berat," jelasnya. 

"Keluarga dan masyarakat kami ikut terganggu,” tambah dia.

Azis berharapan agar publik tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik tajam terhadap pola komunikasi KPK yang menurutnya justru menimbulkan kebingungan publik.

“Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?” katanya.

Sahroni mengatakan, jika Abdul Azis memang menjadi bagian dari proses penegakan hukum, maka pihaknya tidak akan menghalangi dan siap mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kalau memang Abdul Azis menjadi target penegakan hukum, penegak hukum tentu bisa memanggilnya secara resmi. Bisa dimintai keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Itu bagian dari prosedur hukum,” ungkapnya.

Adapun kata Sahroni, informasi tersebut tidak benar dan justru mempertanyakan motif di balik penyebarannya.

“Ini di Makassar, ada berita yang menyebut kader kami, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, ditangkap dalam OTT oleh KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak,” ujarnya 

Ia menyebut bahwa kabar itu mulai beredar siang hari, namun faktanya Abdul Azis sedang berada bersamanya mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

“Berita itu baru muncul tadi siang. Maka dari itu, kami ingin sampaikan bahwa Abdul Azis ada di sebelah saya saat ini,” kata dia.

Sahroni menjelaskan bahwa OTT adalah tindakan penangkapan yang dilakukan langsung saat tindak pidana terjadi. 

Jika tidak ada peristiwa tersebut secara langsung, maka tidak bisa dikategorikan sebagai OTT.

“Kalau itu tidak terjadi, ya tidak bisa disebut OTT. Tapi berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak menyebut demikian. Saya nyatakan, itu tidak benar,” katanya.

Ia menyesalkan munculnya informasi yang menurutnya tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Kita tentu menghormati hukum, dan asas praduga tak bersalah itu penting. Tapi kalau sampai memberitakan hal yang tidak benar—menjadikan sesuatu yang tidak ada menjadi seolah-olah ada—itu patut dipertanyakan,” jelasnya.

Ditangkap KPK Malam-malam

Inilah gaya Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. 

Ia diboyong tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/8/2025). 

Abdul Azis mengenakan kemeja cokelat dipadukan celana hitam.

Sementara untuk bagian wajahnya ditutupi masker berwarna hitam. Ia juga memakai topi berwarna putih. 

Sepatu sport berwarnu biru juga dikenakannya. 

Saat turun dari mobil, ia terlihat membawa koper berwarna hitam. 

Ia berjalan ke pintu masuk gedung KPK sambil melambaikan tangan pada awak media. 

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan dan Tenggara, Kamis (7/8/2025). 

Dari OTT tersebut, KPK mengejar target 1x24 jam untuk menuntaskan proses OTT. 

OTT dilakukan terkait dugaan kasus suap RSUD Kolaka Timur dengan anggaran Rp170 miliar. 

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gaya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Gedung KPK, Pakai Topi dan Masker, Bawa Koper Hitam

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved