Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Cek Bansos PKH - BPNT 2025, Bantuan Cair Bulan Ini

Penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000 untuk tiga bulan. Rincian Rp 200.000 per bulan.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
BANSOS - Jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT Agustus 2025. PKH singkatan Program Keluarga Harapan dan BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai. BPNT tahap 3 mulai Agustus 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT Agustus 2025.

PKH singkatan Program Keluarga Harapan dan BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai.

BPNT tahap 3 mulai Agustus 2025.

Program ini merupakan bagian dari bantuan sosial (bansos) reguler dariKementerian Sosial (Kemensos).

Pencairan bansos setiap triwulan.

Penyaluran BPNT tahap 3 ini mencakup periode Juli hingga September 2025.

Penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000 untuk tiga bulan. Rincian Rp 200.000 per bulan.

Jika ingin mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BPNT 2025 tahap 3 bisa dicek secara online.

Bisa melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

BANSOS - Cara cek bansos PKH 2025.
BANSOS - Cara cek bansos PKH 2025. Syarat penerima PKH 2025. Nominal bansos PKH 2025.(KOMPAS.com/MELA ARNANI)

Cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025

Ada dua cara mudah untuk mengecek status sebagai penerima BPNT, yaitu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

1. Cek melalui website cek bansos kemensos go id 2025

Buka browser, kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data diri sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap

Ketikkan kode captcha sesuai yang ditampilkan

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT atau tidak.

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

Jika lebih nyaman menggunakan ponsel, Anda bisa mengecek BPNT lewat aplikasi resmi Kemensos:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)

Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”

Masukkan data sesuai KTP: wilayah dan nama lengkap

Jawab pertanyaan verifikasi

Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi seperti:

Nama penerima

Usia

Jenis bantuan (PKH atau BPNT)

Status bantuan: YA (aktif) atau TIDAK

Periode pencairan (misalnya: JUL–SEPT 2025)

Jika status menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan tengah diproses pencairannya.

Namun, bila belum muncul periode terbaru, Anda disarankan untuk rutin memeriksa kembali secara berkala.

Jadwal pencairan bansos BPNT Agustus 2025

Penyaluran BPNT dilakukan bertahap berdasarkan triwulan.

Untuk tahap 3, pencairan mencakup periode Juli–September 2025.

Namun, jadwal pasti pencairan bisa berbeda-beda tergantung kesiapan masing-masing daerah.

Untuk informasi lebih detail, Anda bisa menghubungi pihak kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Syarat penerima bansos PKH 2025

Dikutip dari laman resmi Kemensos, kategori penerima bansos PKH 2025 meliputi:

Ibu hamil/nifas

Anak usia dini (0–6 tahun)

Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)

Penyandang disabilitas berat

Lansia (60 tahun ke atas)

Selain masuk kategori di atas, penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Berapa bansos PKH 2025?

Bansos PKH diberikan secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.

Berikut rincian bantuan per kategori:

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun)
Anak sekolah:

- SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)

- SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1,5 juta per tahun)

- SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2 juta per tahun)

Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3 juta per tahun)

Lansia: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun)

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2,4 juta per tahun).

Itulah informasi mengenai cara cek bansos BPNT Agustus 2025, mulai dari jadwal pencairan hingga cara memastikan nama Anda masuk daftar penerima. Semoga bermanfaat!

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved