Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KemenPU Dorong Sinergi Pemkot dan Pemprov Perbaiki Akses Stadion Sudiang

Menurut Iwan, Pemkot Makassar perlu mendukung pengembangan infrastruktur seperti akses jalan masuk-keluar stadion. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Iwan dan tim audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Rabu (6/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menemui Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. 

Dipimpin Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Iwan, pertemuan ini membahas rencana pembangunan stadion Sudiang. 

Diketahui, KemenPU mengalokasikan anggaran Rp649 miliar untuk pembangunan stadion Sudiang. 

Proyek itu dijalankan bertahap dengan target rampung 2027.

Namun pembangunan stadion ini butuh dukungan lintas sektor, termasuk Pemerintah Kota Makassar

Menurut Iwan, Pemkot Makassar perlu mendukung pengembangan infrastruktur seperti akses jalan masuk-keluar stadion. 

Saat ini, akses utama menuju stadion hanya tersedia satu jalur.

Itu dinilai berisiko menimbulkan penumpukan kendaraan saat pertandingan berlangsung.

"Kami berharap bisa ada empat akses jalan menuju Stadion Sudiang agar sirkulasi pengunjung lebih lancar. Alhamdulillah, Pak Wali sangat welcome dan siap berkomitmen membantu membantu pengaturan akses tersebut," ujar Iwan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengaku siap memberi dukungan. 

Namun Pemkot butuh informasi detail terkait desain dan tahapan pelaksanaan proyek.

"Kami belum pernah menerima desain utuh stadion, termasuk layout akses masuk dan keluar. Tentu kami ingin melihat secara tepat," ujarnya.

Pemkot akan melaksanakan sesuai kewenangannya, seperti dukungan akses hingga perzinan bangunan gedung.

Terkait akses jalan, perlu dipastikan waktu pelaksaannya. 

Jangan sampai jalanan kembali rusak jika kendaraan proyek masih berlalu lalang. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved