Proyek Karebosi Diduga Mangkrak, DPRD Makassar: Jangan Dibiarkan Berlarut
Ari Ashari Ilham mengatakan, lapangan Karebosi adalah fasilitas publik yang dimanfaatkan masyarakat.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi SCM dan surat peringatan yang diberikan, penyedia tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam setiap tahapan SCM.
PT Arkindo telah gagal nemperbaiki kinerjanya usai mendapat surat peringatan kontrak kritis sebanyak tiga kali.
Penyedia dinilai lalai atas janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.
Karenanya, PT Arkindo dianggap tidak mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan 100 persen sesuai target.
Adapun anggaran Revitalisasi Karebosi sebesar Rp73 miliar.
Revitalisasi Lapangan Karebosi sesuai kontrak harus dikerjakan selama 365 hari, mulai sejak tandatangan kontrak antara Dispora dengan PT Arkindo 11 Desember 2023 hingga 14 Desember 2024.(*)
Lelang Jabatan Pemkot Makassar Dilirik ASN Jember, Toraja, hingga Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Ketua DWP Makassar Harap Dharma Wanita Jadi Organisasi Aktif dan Inspiratif |
![]() |
---|
Daftar 5 DPD I Golkar Sudah Gelar Musda, Sulsel Belum Dapat Giliran |
![]() |
---|
Pembangunan Fisik Stadion Sudiang Dikerjakan 2025, KemenPU: Lelang Dimulai Setelah Amdal Selesai |
![]() |
---|
RUU KUHAP Dinilai Bahaya, Mahasiswa UNM Demo Sambil Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.