Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Proyek Mangkrak di Makassar, dari Karebosi Hingga RS Batua

Sebelum Munafri Arifuddin menjabat Wali Kota Makassar, ada tiga proyek di kota daeng yang mandek proses pembangunannya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribun Timur/ Sanovra Jr
PROYEK MANGKRAK - Kondisi bangunan Rumah Sakit (RS) Batua di Jl Abdullah Daeng Sirua, Makassar. Tahun ini pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tidak dilanjutkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga proyek mangkrak di Pemerintah Kota Makassar

Pembangunan Rumah Sakit Batua, Rumah Sakit Jumpandang Baru dan Revitalisasi Karebosi

Pembangunan RS Batua di Jl Abdullah Dg Sirua Kecamatan Manggala tersebut  mangkrak usai tersandung kasus korupsi. 

Penegak hukum telah menetapkan 13 tersangka dari kasus korupsi pembangunan rumah sakit ini. 

Tersangka didakwa merugikan negara senilai Rp 22.670.516.871 atau sekitar Rp 22 miliar.

Tak ada tanda-tanda kelanjutan pembangunan hingga sekarang.

Baca juga: Munafri Arifuddin Siap Desain Ulang Kawasan Karebosi

Kerangka bangunan yang berdiri semakin menua, lapuk, dan dipenuhi lumut. 

Pemkot Makassar beberapa kali mengalokasikan anggaran kelanjutan proyek ini. 

Namun anggaran tersebut selalu menjadi Silpa karena tak pernah tersentuh. 

RS Batua bukan satu-satunya fasilitas layanan kesehatan yang tak berhasil diwujudkan. 

Pemkot Makassar juga menyisakan RS Jumpandang Baru yang tak kunjung selesai. 

Pembangunan RS Jumpandang baru dimulai pada 2019.

Artinya, terhitung sudah enam tahun rumah sakit tipe C ini terbengkalai. 

Tahun 2022 lalu, Pemkot Makassar Dimasa Danny Pomanto telah mengalokasikan anggaran kelanjutannya sebesar Rp10 miliar namun tak sempat tersentuh. 

Baca juga: Kesaksian Daeng Lewang, Penjaga RS Batua Makassar Kini Terbengkalai karena Korupsi Rp22 Miliar

Lalu pada 2023 dialokasikan kembali sebesar Rp9,8 miliar dengan target perampungan dua lantai. 

Hanya saja, Dinas Kesehatan terpaksa memutus kontrak dengan penyedia karena progres pengerjaan sangat lamban. 

Hingga kontrak berakhir, progres pengerjaan baru 31 persen. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, Pemkot telah mengalokasikan kembali anggaran pembangunan RS Jumpandang Baru. 

Anggaran disiapkan Rp9,2 miliar pada APBD Pokok 2025 dengan target penyelesaian 2 lantai untuk dioperasionalkan. 

Namun Dinas Kesehatan ragu proyek ini bisa berjalan di 2025 mengingat waktu yang tersisa cukup terbatas

Proyek ini kemungkinan akan dievaluasi pada saat pembahasan anggaran perubahan. 

"Makanya kita lihat bagaimana legal administrasi nya, bila itu sudah ada, sudah aman kita lihat waktu lagi, kalau tidak memungkinkan berarti pindah ke pokok 2026," ujarnya. 

Lagi-lagi, anggaran yang dialokasikan tidak terpakai. 

Sebab belum ada progres hingga memasuki Agusutus 2025. 

Proyek ini dimungkinkan dikoordinir kembali pada APBD Pokok 2026.

"Bisa jadi dievaluasi di perubahan karena panjang tahapannya, lelang 1 sampai 1, 5 bulan, kalau ada masa sanggah pasti ke belakang lagi. Intinya sekarang kita tindak lanjuti arahan wali kota soal Legal administrasi," tuturnya.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersedia melanjutkan proyek ini. 

Namun Munafri menegaskan, legal administrasinya harus dituntaskan sebelum pembangunannya dilanjut. 

Artinya, audit aparat penegak hukum (APH) harus menjadi dasar paling penting dalam mengambil langkah. 

"Saya sangat mendukung kelanjutan proyek RS untuk kepentingan masyarakat. Tapi, harus memang sudah ada pendampingan dari APH, harus ada legal opinion bahwa ini sah untuk dijalankan kembali," tegas Munafri. 

Revitalisasi Karebosi 

Keseriusan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam membenahi fasilitas publik di Kota Makassar perlahan akan dilakukan. 

Lapangan Karebosi menjadi salah satu sasarannya untuk mengembalikan identitas Karebosi sebagai ruang publik yang nyaman untuk masyarakat. 

Munafri mengungkap akan menyiapkan rencana perbaikan dan penataan kawasan Karebosi

Termasuk melakukan desain ulang fasilitas agar kawasan tersebut bisa kembali dimanfaatkan masyarakat.

"Lewat desain akan kita bangun ulang. Semoga berjalan dengan baik, supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Makassar dalam aktivitas olahraga," harapnya.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus membenahi fasilitas publik guna mendukung gaya hidup sehat masyarakat dan menciptakan ruang-ruang terbuka yang lebih fungsional dan layak

Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar telah memutuskan kontrak dengan PT Arkindo atas revitalisasi Lapangan Karebosi yang dikerjakan. 

Pemutusan kontrak dilakukan sejak 22 November lalu. Pemutusan kontrak dilakukan karena kontraktor tak menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan kesepakatan. 

Persentase capaian action plan yang disepakati pelaksana antara bobot target dan bobot realisasi secara keseluruhan belum tuntas dan tercapai. 

Sebelum pemutusan kontrak, PPK telah melakukan rapat show case meeting (SCM) dan memberikan peringatan atau teguran kepada pelaksana proyek. 

Surat peringatan pertama dikeluarkan pada 25 Juli, kedua pada 7 November lalu, dan peringatan ketiga pada 22 November

Berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi SCM dan surat peringatan yang diberikan, penyedia tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam setiap tahapan SCM. 

PT Arkindo telah gagal nemperbaiki kinerjanya usai mendapat surat peringatan kontrak kritis sebanyak tiga kali. 

Penyedia dinilai lalai atas janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. 

Karenanya, PT Arkindo dianggap tidak mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan 100 persen sesuai target. 

Revitalisasi Lapangan Karebosi sesuai kontrak harus dikerjakan selama 365 hari, mulai sejak tandatangan kontrak antara Dispora dengan PT Arkindo 11 Desember 2023 hingga 14 Desember 2024. (*) 


  
 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved