AAU 1992
Awal Mula Marsma TNI Fajar Adriyanto Digelari Red Wolf, Dari Duel Udara Lawan Pilot Amerika Serikat
Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto, perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang dikenal sebagai penerbang tempur F-16 dengan callsign "Red Wolf"
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA — Marsma TNI Fajar Adriyanto, perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang dikenal sebagai penerbang tempur F-16 dengan callsign "Red Wolf", wafat pada Minggu (3/8/2025).
Fajar menjabat sebagai Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Kodiklatau sejak 6 Desember 2024.
Ia merupakan alumnus SMA Negeri 1 Malang tahun 1989 dan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1992.
Karier militernya mencakup berbagai jabatan penting, termasuk Komandan Skadron Udara 3 Lanud Iswahyudi (2007–2010), Komandan Lanud Manuhua Biak (2017–2019), serta Kepala Dinas Penerangan TNI AU (2019–2020).
Fajar juga tercatat dalam sejarah militer Indonesia sebagai salah satu penerbang yang terlibat dalam insiden udara Bawean tahun 2003, ketika pesawat-pesawat F-16 TNI AU menghadapi F/A-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat.
Insiden Bawean 2003 adalah insiden pada 3 Juli 2003 di mana dua pesawat tempur F-16 Fighting Falcon Angkatan Udara Indonesia dikirim untuk mencegat lima jet tempur F/A-18 Hornet Angkatan Laut AS dari kapal induk USS Carl Vinson.
Baca juga: VIDEO: 150 Personel TNI Angkatan Udara Angkut 2 Ton Sampah dari Dermaga TPI Labuang Maros
Kedua pesawat F-16 dan F/A-18 terlibat dalam pertempuran udara, penguncian rudal, dan peperangan elektronik di dekat Pulau Bawean di Laut Jawa, utara Jawa.
Di bidang akademik, ia menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Pertahanan Indonesia dengan program studi Disaster Management for National Security.
Selama kuliah, ia menerima sertifikat dan brevet "Tanggap Tangkas Tangguh" dari BNPB, dan menjadi satu-satunya perwakilan TNI yang meraih penghargaan tersebut.
Tesisnya yang berjudul Pengerahan Kekuatan Udara (Air Power) dalam Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana di Daerah Terpencil dinobatkan sebagai yang terbaik di kampusnya.
Fajar Adriyanto dikenal sebagai sosok yang cerdas, berani, dan berdedikasi, baik di langit sebagai penerbang tempur, maupun di ruang kelas sebagai pemikir strategi pertahanan dan kebencanaan nasional.
Kronologis Pesawat Jatuh
Sebuah pesawat latih milik Federasi Aerosport Seluruh Indonesia (FASI) jatuh di kawasan Ciaruteun, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (3/8/2025) siang.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU), Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, membenarkan insiden tersebut.
Menurut Suadnyana, berdasarkan informasi awal, satu orang korban meninggal dunia dalam kejadian itu adalah mantan Kadispen AU, Marsma TNI (Purn) Fajar Adriyanto.
“Informasinya sementara demikian. Saya baru sampai lokasi. Nanti kalau sudah ada informasi lengkap akan kami sampaikan dalam press release,” ujar Suadnyana saat dihubungi, Minggu.
Ia menambahkan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba.
Satu penerbang lainnya dilaporkan mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif.
“Informasi sementara beliau sampai di rumah sakit dalam keadaan meninggal. Tapi, yang penerbang satunya luka berat,” tambahnya.
Hingga kini, penyebab jatuhnya pesawat belum diketahui.
TNI AU bersama instansi terkait masih melakukan investigasi di lokasi kejadian.
Duel Udara F-16 TNI AU dan F/A-18 AS
Insiden udara terjadi di wilayah utara Pulau Bawean, Jawa Timur, pada Kamis, 3 Juli 2003, antara dua jet tempur F-16 TNI AU dan pesawat F/A-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat.
Peristiwa bermula pukul 11.38 WIB ketika radar Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, mendeteksi pergerakan mencurigakan beberapa pesawat di barat laut Bawean, pada ketinggian 15.000–35.000 kaki dengan kecepatan 450 knot.
Bouraq Airlines yang melintas di sekitar lokasi juga melaporkan kehadiran pesawat tak dikenal, namun radar kehilangan jejak visual dan laporan tersebut tidak langsung diteruskan ke markas besar oleh Komando Pertahanan Udara Nasional.
Tiga jam kemudian, radar kembali mendeteksi aktivitas mencurigakan di jalur penerbangan sipil Green 63, sekitar 66 mil laut dari Surabaya.
Karena tidak ada komunikasi dari pesawat tak dikenal itu dengan pengawas lalu lintas udara, komandan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II mengajukan izin visual identification (VID).
Dua jet tempur F-16B Fighting Falcon dari Skadron Udara 3, bernomor ekor TS-1602 dan TS-1603, lepas landas dari Lanud Iswahjudi pukul 17.02.
TS-1603 (callsign Falcon 1) diterbangkan oleh Kapten Ian Fuady dan Kapten Fajar Adriyanto, sementara TS-1602 (Falcon 2) diterbangkan oleh Kapten Tony Harjono dan Kapten Satriyo Utomo.
Masing-masing pesawat dilengkapi dua rudal AIM-9P-4 dan satu meriam 20 mm.
Radar Surabaya mengarahkan F-16 menuju lima pesawat tak dikenal yang terdeteksi.
Pukul 17.21, Falcon 1 mendeteksi dua pesawat pada jarak 35 mil laut yang kemudian mengarah ke posisi mereka.
Pada pukul 17.22, terjadi pengacauan elektronik, dan Falcon 1 dikunci radar oleh target yang diidentifikasi sebagai F/A-18 Hornet AL AS.
Duel udara (dogfight) pun terjadi selama 18 menit.
Falcon 1 juga melaporkan melihat kapal induk, dua fregat, dan satu kapal tanker bergerak ke timur.
Insiden berakhir ketika Falcon 2 memberi isyarat damai dan komunikasi radio terjalin antara kedua pihak.
F/A-18 mengklaim berada di perairan internasional, kemudian kembali dan mendarat di USS Carl Vinson.
F-16 TNI AU kembali ke Lanud Iswahjudi tanpa insiden.
Sesudah mendarat, TNI AU mendapat informasi dari ATC Bali bahwa pesawat Hornet telah memberi laporan aktivitas mereka.
Kelima Hornet berasal dari USS Carl Vinson yang saat itu sedang berlayar ke timur bersama dua fregat dan satu kapal perusak menuju perairan Madura dan Kangean.
TNI AU mengirim pesawat intai Boeing 737-200 Surveiller pukul 07.00 WIB pada 4 Juli untuk memantau pergerakan armada AL AS.
Dalam komunikasi dengan Hornet, mereka kembali menyatakan berada di perairan internasional.
Pesawat TNI AU memotret konvoi yang dikawal dua Hornet.
DPR RI kemudian meminta pemerintah mengirim nota protes diplomatik kepada AS.
Indonesia menyatakan tidak menerima pemberitahuan resmi atas kegiatan tersebut dan menyebut AS telah melanggar wilayah udara nasional.
Pihak Kedubes AS menyatakan mereka telah meminta izin dan menginformasikan latihan militer kepada otoritas Indonesia.
Marsekal Muda Wresnowiro mengakui Angkatan Laut AS mengajukan izin transit, namun lambatnya birokrasi membuat izin tidak sempat dikeluarkan.
USS Carl Vinson kemudian melanjutkan pelayaran dan singgah di Perth pada 14 Juli serta di Hong Kong pada 6 Agustus 2003.
Skuadron F/A-18 yang terlibat tidak dipastikan, meski media Angkasa menyebut kemungkinan berasal dari VFA-22.
Proril Fajar
Pendidikan
Umum
- SMA Negeri 1 Malang
- Universitas Pertahanan Indonesia - Unhan
Militer
- Akademi Angkatan Udara tahun (1992)
- Sekbang Angkatan ke-48 tahun (1995)
- Konversi F-16 Fighting Falcon (1997)
- Sekolah Instruktur Penerbang (2003)
- Seskoau Angkatan ke-43 tahun (2006)
- Sesko TNI (2015)
- PPSA A-XXIII Lemhannas RI (2021)
Jabatan militer
- Kasi Base Ops Dinas Operasi Lanud Iswahyudi
- Komanda Skadron 3 Lanud Iswahyudi (2007 - 2010)
- Pabandyaops Sops Kohanudnas (2010)
- Asops Kosekhanudnas II (2012)
- Kasubdis Penerangan Umum Dispenau
- Komandan Lanud Manuhua (8 Oktober 2017 - 20 Mei 2019)
- Kadispenau (6 Mei 2019 - 18 November 2020)
- Kadispotdirga[3] (18 November 2020 - 16 Januari 2023)
- Aspotdirga Kaskoopsudnas (16 Januari 2023 - 6 Desember 2024)
- Kapoksahli Kodiklatau (6 Desember 2024 - sekarang)
(tribun-timur.com)
Marsma TNI Fajar Adriyanto
TNI Angkatan Udara
SMA Negeri 1 Malang
Akademi Angkatan Udara
insiden udara Bawean
Jawa Barat
Pemuda Rappocini Minta Pemilihan RT/RW Transparan dan Bebas Politik Praktis |
![]() |
---|
PLN Tembus Fortune Global 500, Bukti Transformasi Digital dan Strategi Beyond kWh |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution di Kasus Proyek Jalan Sumut Dibahas KPK |
![]() |
---|
Agustus 2025, 26 Ribu Anak Maros Imunisasi di Sekolah |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.