Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bripda S Lecehkan Kurir Perempuan Saat Antar Pesanan, Terancam Dipecat

Bripda S diduga melecehkan ST saat mengantar barang ke rumah si polisi di daerah Tobadak Mamuju Tengah. 

Tribun Network
ILUSTRASI POLISI - Sosok Bripda S Lecehkan Kurir Perempuan Saat Antar Pesanan, Terancam Dipecat 

TRIBUN-TIMUR. COM - Sosok Bripda S kini menjalani penempatan khusus atau patsus dugaan kasus pelecehan. 

Bripda S sehari-harinya bertugas di Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Bripda S dilaporkan melecehkan kurir perempuan yang antar pesanan ke tempatnya. 

Kurir inisial ST ini baru berusia 23 tahun. 

Bripda S diduga melecehkan ST saat mengantar barang ke rumah si polisi di daerah Tobadak Mamuju Tengah

Kejadiannya Rabu 29 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 Wita pagi.

Korban melintas di depan kamar pelaku.

Tanpa disangka korban langsung ditarik pelaku ke dalam kamar.

Korban tidak terima dan melawan.

Korban berhasil kabur dari ancaman oknum polisi itu.

Kejadian ini sudah dialporkan ke polisi.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, benarkan adanya laporan dari korban.

“Pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” ujar Hengky saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan detail kronologi.

Penyidik akan klarifikasi ke terlapor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved