Headline Tribun Timur
Honorer di Masa Amin Syam, PPPK Era Sudirman
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (41), menegaskan, PPPK akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.
“Kemudian ajukan usulan SPD untuk kebutuhan gaji PPPK Juli dan Agustus setelah pergeseran anggaran,” tambahnya.
Sementara sebanyak 2.724 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II menunggu penerbitan SK pengangkatan.(ldi/qih)
2 Dekade Mengabdi, Ashar Kini PPPK
DI tengah riuh tepuk tangan dan wajah-wajah haru memenuhi Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Ashar Rahmat berdiri dengan mata berbinar.
Tangannya menggenggam erat Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) yang baru saja diserahkan.
Kamis (31/7), menjadi momen yang tak akan pernah ia lupakan.
“Sudah lama, mulai dari tahun 2005,” katanya.
Suaranya pelan namun sarat makna. Ia menatap SK itu sejenak, seolah ingin memastikan penantian panjangnya benar-benar berakhir.
Ashar bukan sosok baru di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Pengabdian dimulai dari tenaga honorer di bagian Humas sejak dua dekade silam.
Tanpa status yang pasti, tanpa jaminan masa depan, tapi dengan loyalitas yang tidak pernah pudar.
Selama 20 tahun, ia setia menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan lainnya, ia menyaksikan langsung dinamika silih berganti di balik layar birokrasi.
“Banyak melihat dari pimpinan Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekda di Pemprov Sulsel,” kenangnya.
Nama-nama seperti Amin Syam, Syahrul Yasin Limpo, hingga Andi Sudirman Sulaiman, semua pernah ia lalui dalam rentang perjalanan panjang itu.
Namun menjadi honorer bukan perkara mudah. Di balik pengabdian, ada cerita tentang medan kerja yang berat, jalanan yang rusak, hingga perasaan khawatir yang kerap menyergap.
“Suka-dukanya itu juga. Kayak medan-medan yang jalanan itu yang parah, ada senang dan susah,” katanya, mengingat masa-masa penuh tantangan yang kini menjadi kenangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.