Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi di Pinrang Diduga Tipu Pedagang hingga Rp464 Juta, Modus Jual Minyak Goreng

Korban bernama Ria menceritakan, pada Februari 2025 lalu, FI menawarkan stok minyak goreng kepadanya dengan harga murah dan jumlah yang banyak.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
FREEPIK
PENIPUAN INVESTASI - Ilustrasi penipu. Pedagang laporkan istri polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang istri polisi berinisial FI di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Rata-rata korban FI merupakan pedagang sembako. FI menipu korbannya dengan modus menawarkan minyak goreng.

Salah seorang korban bernama Ria menceritakan, pada Februari 2025 lalu, FI menawarkan stok minyak goreng kepadanya dengan harga murah dan jumlah yang banyak.

Saat itu dirinya tidak menaruh curiga terhadap FI, dikarenakan FI terus menyebut suaminya merupakan anggota polisi.

Baca juga: Legislator PKB Takalar Dilapor Ke Polisi Dugaan Penipuan, PKB Sulsel: Kita Tunggu Putusan Hukum

Ria pun memesan 5 truk, dengan perhitungan satu truknya berisi 850 dus minyak goreng dengan total harga Rp603 juta.

"Saya percaya karena salah satu kerabat saya memastikan bahwa dia seorang istri perwira (polisi) dan punya usaha minyak dan juga toko sembako di Pinrang. Jadi saya pesan itu 5 truk, harganya Rp603 juta. Sudah saya transfer ada semua buktinya," katanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (31/7/2025).

Ria mengungkapkan, setelah mengirimkan uang ke FI, minyak goreng pesanannya tak kunjung tiba.

Baru pada awal April 2025, FI baru mengirimkan minyak pesanannya. Namun jumlahnya tidak sesuai permintaan.

"Saya desak terus, alasannya tidak ada barangnya, pintar sekali bicara. Nah baru di bulan empat (April) dia kirim itu pun 2 truk. Padahal yang saya bayar 5 truk," ungkapnya.

Ria mengutarakan, hingga kini sisa minyak goreng pesanannya belum juga tiba.

Akibatnya, Ria harus mengalami kerugian hingga Rp464 juta, sehingga melaporkan FI ke polisi.

"Belum ada tiba, capek ka dijanji terus. Kerugianku kurang lebih Rp464 juta," ucapnya.

Korban lainnya mengatakan, dirinya juga memesan minyak goreng kepada FI sebanyak 2 truk.

Namun hingga kini barang tersebut tak kunjung tiba. Itu membuat dirinya mengalami kerugian kurang lebih Rp200 juta.

"Modusnya sama, dia (FI) tawarkan minyak tapi sampai sekarang tidak ada tiba barangnya. Kerugian kurang lebih Rp200 juta," ujarnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan mengutarakan, pihaknya sudah menerima dua laporan atas kasus dugaan dan penipuan yang dilakukan FI.

Menurutnya, kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Ada dua laporan kami terima. Sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan," katanya.

Ananda membeberkan, selama kasus itu bergulir di Polres Pinrang, FI terus mangkir dari panggilan polisi.

"Tidak pernah hadir saat kami panggil untuk klarifikasi, alasannya di luar kota. Nanti tetap kami tindak lanjuti itu," tegasnya.

Dia manambahkan, FI juga dilaporkan dengan kasus yang sama di Polres Gowa.

"Iya saya monitor, kasusnya sama di Polres Gowa," jelasnya.(*)

Ketfot : Sumber : TRIBUN-TIMUR/RACHMAT ARIADI
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved