Misteri Farah, Perempuan Terakhir Ditemui Arya Daru Pangayunan Sebelum Ditemukan Tewas
Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan memunculkan nama baru yakni Farah.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian merilis kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7).
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan memunculkan nama baru yakni Farah.
Farah diduga memiliki kedekatan dengan Arya Daru.
Polisi membenarkan juga bahwa Farah telah diperiksa oleh polisi.
"Sudah diperiksa," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Kombes Wira juga sempat mengatakan bahwa Arya Daru sempat berbelanja di Grand Indonesia, Jakarta bersama Farah pada Senin(7/7/2025).
Baca juga: Psikolog UI: Arya Kelelahan Kepedulian hingga Terpapar Penderita
Arya Daru kata polisi saat itu usai berbelanja sendirian menuju taksi hendak ke bandara.
"Perlu kami sampaikan korban keluar dari Grand Indonesia setelah berbelanja bersama temannya rencana ke bandara," kata Kombes Wira.
Akan tetapi baru saat taksi baru jalan kira-kira sekitar lima menit, Arya Daru langsung minta berubah arah ke Gedung Kemlu Jakarta.
"Ya itu baru berjalan 200-300 meter mendadak menuju ke Kemenlu," ujarnya. Arya Daru diketahui berada di lantai 12 Gedung Kemenlu, Jakarta selama 1 jam 26 menit.
Keberadaan Arya Daru Pangayunan di lantai 12 gedung kantornya pada malam tanggal 7 Juli 2025 itu bukanlah tanpa alasan.
Penjelasan Polisi
Ketika ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban, posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur, dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra berujar, lakban kuning yang terlilit di kepala korban dibeli bersama istrinya.
"Bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli (korban) bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Ini kami sudah konfirmasi dan sampel yang sama sudah diserahkan kepada kami," ucap Wira. Ia menjelaskan, lakban itu dibeli korban pada sekitar bulan Juni 2025.
Lalu, berdasarkan pemeriksaan daripada DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim dengan meneliti 11 barang bukti dan melakukan uji terhadap barang bukti yang ada, hasilnya tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain selain DNA milik korban.
"Termasuk pada lakban dan barang bukti yang ada di TKP pada saat itu," ujar Wira.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian korban ialah karena bunuh diri.“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.
Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas.
“Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kombes Wira Satya Triputra juga mengatakan, polisi telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kematian korban.
"Kami dari tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi, yang sebenarnya kami mengundang 26 (saksi), namun masih ada 2 (saksi) yang belum berkesempatan hadir," ujar Wira.
Menurutnya, dari 24 saksi itu, pihaknya membaginya ke dalam beberapa klaster, yang pertama klaster saksi dari lingkungan keluarga.
"Kemudian saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, baik itu di kamar sebelah (korban), termasuk dengan penjaga kos, termasuk pemilik kos.Kemudian saksi berikutnya dari lingkungan tempat kerja korban, sedangkan yang terakhir klaster dari saksi yang bisa menggambarkan profil korban atau saksi yang sempat berinteraksi dengan korban," ungkapnya.
Lantas, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di TKP maupun lokasi lain yang pernah dilalui korban sebelum ditemukan tewas, sambung Wira, penyelidik mengamankan barang bukti berjumlah 103 unit.
Rincian barang bukti tersebut, dibagi ke dalam beberapa klaster. Pertama, ialah klaster barang bukti yang diamankan di kantor korban.
"Kemudian yang kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban.Kemudian yang berikutnya lagi penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," jelasnya.
Dari sekian banyak barang bukti yang menarik adanya dua alat kontrasepsi dan pelumas. Satu alat kontrasepsi sudah bekas pakai dan satu lagi dibawa Arya Daru dalam tas yang digendongnya saat berada di gedung Kemlu RI lantai 12.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan salah satu dari dua kondom yang ditemukan sudah terpakai. "Alat kontrasepsi ada di dua tempat ada yang dibuang dari kamar," ujar Kombes Wira.
Satu buah kondom lain ditemukan polisi kata Kombes Wira tersimpan di tas gendong yang dibawa Arya Daru Pangayunan saat berada di rooftop gedung Kemenlu RI Jakarta. "Satu lagi ditemukan di tas gendong yang ditemukan di lantai 12 gedung Kemlu," kata Kombes Wira.
Namun Kombes Wira mengaku tidak mengetahui dipergunakan untuk apa kondom tersebut. "Digunakan untuk apa kami kurang tahu," ujar Kombes Wira.
Ponsel Hilang
Teka-teki mengenai keberadaan telepon seluler milik diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan hingga kini masih misterius.
Polisi mengaku hanya menemukan satu unit handphone merk Samsung Note 0. Sementara Arya Daru diketahui memiliki telepon seluler lain yakni Samsung Ultra 22 yang hingga kini keberadaannya tidak diketahui.
"Samsung Ultra 22 saya tidak terima, hilang atau nggaknya saya nggak tahu," ujar Anggota Tim Digital Forensik dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto.
Sementara itu Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra juga mengatakan hal serupa. Kata dia handphone jenis Samsung Ultra 22 sehari-hari digunakan korban sampai sekarang dan belum ditemukan.
"Handphone itu sampai sekarang belum ditemukan," ujar Kombes Wira.
Ipda Saji Purwanto menjelaskan handphone yang diberikan kepada penyidik pertama kali adalah Samsung Note 0 dan dinyalakan tahun 2019 tepatnya bulan Juni.
"Kemudian kami melakukan penelitian bahwa handphone digunakan untuk komunikasi instant messenger pada September 2022 dan dinyalakan lagi pada Januari 2024, " kata Ipda Saji.
Kemudian lanjut Ipda Saju mencari perangkat laptop. Setelah ditemukan laptop milik Arya Daru ada koneksi ke perangkat Samsung Ultra 22 dari laptop tanggal 25 Juni 2025.
"Jadi handphone yang kami periksa adalah handphone yang terakhir kali digunakan pada tahun 2022," kata Ipda Saji.
Ponsel Arya Daru yang hilang dan belum ditemukan yakni ponsel yang biasa digunakan korban untuk berkomunikasi dengan keluarga dan rekan kerja.
Padahal, saat awal penyelidikan polisi tegas bilang tak ada barang berharga milik korban yang hilang di tempat kejadian perkara.
Kompolnas juga membenarkan informasi soal ponsel Arya Daru yang belum ditemukan.
Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono bilang pada 7 Juli 2025 lalu, setelah berkomunikasi dengan istrinya sepulang dari Mal Grand Indonesia, sekira pukul 21.00 WIB tanpa sebab yang jelas tiba-tiba ponsel Daru off atau mati total dan tak bisa lagi dihubungi. (Tribun Network/abd/nas/wly)
Daftar 18 Kader Gerindra Jabat Menteri-Wamen Pasca Reshuffle Kabinet Kalahkan PDIP Saat Berkuasa |
![]() |
---|
Insentif RT Naik Rp2,5 Juta Per Bulan, RW Rp3,1 Juta Berlaku Oktober 2025 |
![]() |
---|
Gerakan Santri di Tengah Narasi Asal Bukan Mardiono |
![]() |
---|
The Jakmania Desak Mauricio Souza Mainkan Top Skorer Persija Lawan PSM Makassar, Sumbang 22 Gol |
![]() |
---|
Sosok Ade Ary Syam Indradi, Satu-satunya Kabid Humas Polda Berpangkat Brigjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.