Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Misteri Farah, Perempuan Terakhir Ditemui Arya Daru Pangayunan Sebelum Ditemukan Tewas

Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan memunculkan nama baru yakni Farah.

Editor: Muh Hasim Arfah
kompas tv/pribadi
PENYEBAB KEMATIAN ARYA-Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Polda Metro Jaya menyampaikan penyebab tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39).  

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra berujar, lakban kuning yang terlilit di kepala korban dibeli bersama istrinya.

"Bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli (korban) bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta. Ini kami sudah konfirmasi dan sampel yang sama sudah diserahkan kepada kami," ucap Wira. Ia menjelaskan, lakban itu dibeli korban pada sekitar bulan Juni 2025.

Lalu, berdasarkan pemeriksaan daripada DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim dengan meneliti 11 barang bukti dan melakukan uji terhadap barang bukti yang ada, hasilnya tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain selain DNA milik korban.

"Termasuk pada lakban dan barang bukti yang ada di TKP pada saat itu," ujar Wira.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian korban ialah karena bunuh diri.“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.

Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban adalah mati lemas.

“Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kombes Wira Satya Triputra juga mengatakan, polisi telah memeriksa 24 saksi dalam kasus kematian korban.

"Kami dari tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi, yang sebenarnya kami mengundang 26 (saksi), namun masih ada 2 (saksi) yang belum berkesempatan hadir," ujar Wira.

Menurutnya, dari 24 saksi itu, pihaknya membaginya ke dalam beberapa klaster, yang pertama klaster saksi dari lingkungan keluarga.

"Kemudian saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, baik itu di kamar sebelah (korban), termasuk dengan penjaga kos, termasuk pemilik kos.Kemudian saksi berikutnya dari lingkungan tempat kerja korban, sedangkan yang terakhir klaster dari saksi yang bisa menggambarkan profil korban atau saksi yang sempat berinteraksi dengan korban," ungkapnya.

Lantas, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di TKP maupun lokasi lain yang pernah dilalui korban sebelum ditemukan tewas, sambung Wira, penyelidik mengamankan barang bukti berjumlah 103 unit.

Rincian barang bukti tersebut, dibagi ke dalam beberapa klaster. Pertama, ialah klaster barang bukti yang diamankan di kantor korban.

"Kemudian yang kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban.Kemudian yang berikutnya lagi penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," jelasnya.

Dari sekian banyak barang bukti yang menarik adanya dua alat kontrasepsi dan pelumas. Satu alat kontrasepsi sudah bekas pakai dan satu lagi dibawa Arya Daru dalam tas yang digendongnya saat berada di gedung Kemlu RI lantai 12.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved