Headline Tribun Timur
Urus KK-KTP Pakai Lontara+
Lontara+ dirancang sebagai solusi integrasi layanan, menggabungkan teknologi dengan nilai lokal.
Ia menegaskan, Lontara+ masih berada pada tahap awal pengembangan. Penyempurnaan akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masukan dari masyarakat, media, dan mitra kolaboratif lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, menambahkan bahwa seluruh aplikasi milik Pemkot Makassar akan diintegrasikan secara bertahap ke dalam platform Lontara+.
Hingga pukul 09.00 Wita, tercatat sebanyak 1.000 pengguna telah mengunduh aplikasi tersebut.
Pemkot Makassar berharap masyarakat memanfaatkan Lontara+ untuk menyampaikan aduan maupun mengakses berbagai layanan yang tersedia
Transformasi Layanan
Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Tim Transformasi Digital telah menyusun peta jalan pengembangan aplikasi Lontara+ untuk lima tahun ke depan.
Pada 2025, fokus utama diarahkan pada pembangunan pondasi digital layanan publik.
Tahap ini mencakup optimalisasi sistem pengelolaan aduan masyarakat, penguatan ekosistem kreatif, serta pengembangan sektor pariwisata.
Tahun 2026, pengembangan akan diperluas ke layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pendidikan, perpajakan, dan bantuan sosial secara digital.
Selanjutnya pada 2027, Pemkot Makassar akan melakukan penyempurnaan data kependudukan dan program sosial, serta peningkatan fitur layanan pendidikan dan pariwisata.
Integrasi sektor kesehatan, kebencanaan, pendidikan, dan transportasi akan menjadi fokus utama pada 2028, dengan menghadirkan sistem layanan digital yang lebih lengkap.
Sementara pada 2029, penyempurnaan akan difokuskan pada layanan sosial, transportasi, sistem hukum, serta pelaporan kinerja pemerintah kota.
“Segala jenis layanan publik tidak akan selesai hari ini. Hari ini adalah versi 1.0, yang kami fokuskan pada penguatan ekosistem digital terlebih dahulu,” ujar Tim Ahli Wali Kota Makassar, Adinda Dara Nasution.
358 Aplikasi Dilebur dalam Lontara+
SEBANYAK 358 aplikasi dan situs layanan publik milik Pemkot Makassar dilebur dalam satu platform terpadu bernama Lontara+.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.