Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Plt Lurah Tolo’ Utara Jeneponto Bantah Copot 6 Kepala Lingkungan, Tapi Warga Pasang Umbul-umbul

Plt Lurah Tolo' Utara bantah pemecatan kepala lingkungan. Warga bingung, belum ada SK, tapi pengganti sudah pasang umbul-umbul.

Muh Agung Putra Pratama
KEPALA LINGKUNGAN - Kepala lingkungan Tompobalang, A Iskandar Rifai (Kanan ke Kiri), Kepala lingkungan Bontorannu II Nurdin Liwang, kepala lingkungan Borong Karamasa Syamsuddin Awing dan Kr Rani saat di temui di kediaman Kr Rani di Kelurahan Tolo' Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (26/7/2025). 

“Demi Tuhan saya bersumpah, demi Allah, tidak ada penyampaian (resmi), dan apa kesalahan saya,” sambungnya.

Ia juga menyebut tidak ada informasi resmi dari pihak kecamatan maupun grup WhatsApp yang selama ini menjadi jalur komunikasi antarperangkat lingkungan.

“Saya periksa juga saya punya HP, tidak ada juga,” tegasnya.

Iskandar menolak jika pemberhentian dilakukan tiba-tiba dan tanpa prosedur yang jelas.

“Jelas saya tidak terima pak kalau dikasih begitu. Jabatan itu ada masa waktunya pak, tapi saya mau berhenti baik-baik,” katanya.

Terkait penggantinya, Iskandar mengaku belum mengetahui secara pasti karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari Plt Lurah.

“Belum ada kalau yang ditunjuk sekarang, itu menurut pengetahuan saya,” ujarnya.

Ia mengamati ada sosok baru mulai aktif di wilayahnya dan disebut calon pengganti. 

Bahkan, orang tersebut memasang patto’ (umbul-umbul) menjelang perayaan HUT RI.

“Saya belum bisa pastikan karena dia belum ada SK, tapi menurut pengamatan saya karena ada perintah pak (Plt) Lurah, orangnya saya lihat tadi pasang patto’ persiapan 17 Agustus,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Kr Rani juga menyampaikan keresahan sejumlah kepala lingkungan.

“Cuma lucunya, kenapa dari tujuh lingkungan cuma satu yang tidak diberhentikan, ada apa,” ucap Kr Rani di kediamannya.

Ia juga menyoroti dugaan pengambilalihan kewenangan oleh pihak kelurahan, termasuk pembagian bantuan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kata beberapa lingkungan yang mengadu kepada saya dan tanpa konfirmasi lebih awal, pekerjaannya diambil alih. Kelurahan melakukan penagihan dan meminta masyarakat untuk membayar pajak ke Kantor Lurah,” ujarnya.

Bahkan, menurut pengakuan mereka, bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras hanya diberikan kepada warga yang telah melunasi PBB.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved