BSU 2025
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 5 dan 6, Periode Juli Segera Berakhir
Hingga akhir Juli ini, hampir seluruh pekerja memenuhi syarat telah menerima bantuan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 berakhir pada bulan Juli.
Hal itu sesuai wacana pemerintah tengah bergulir.
Hingga akhir Juli ini, hampir seluruh pekerja memenuhi syarat telah menerima bantuan.
Pencairan hampir mencapai 100 persen dari total penerima.
Muncul pertanyaan di kalangan pekerja, apakah BSU 2025 kembali dicairkan pada Agustus.
Berdasarkan informasi beredar, BSU hanya diberikan satu kali dengan cakupan dua bulan, yakni untuk periode Juni dan Juli 2025.
Namun demikian, terdapat prediksi BSU 2025 kemungkinan besar akan kembali dicairkan Agustus, khususnya untuk gelombang 5 dan gelombang 6.
Jadwal pencairan BSU gelombang ke-5 dan ke-6 diperkirakan akan berlangsung mulai tanggal 25 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Total dana BSU diterima masing-masing pekerja Rp600 ribu.
Hal itu mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu bulan Juni dan Juli.
Dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara milik para penerima manfaat, tanpa perlu proses pengajuan tambahan.
Bank-bank yang termasuk dalam jaringan Himbara meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Oleh karena itu, para pekerja yang memiliki rekening di salah satu bank tersebut akan secara otomatis menerima pencairan dana BSU ke rekening masing-masing.
Sementara itu, bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara, pemerintah tetap memberikan solusi alternatif untuk pencairan bantuan.
Penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara bisa mengambil dana bantuan secara langsung dan tunai melalui kantor pos terdekat di wilayah tempat tinggalnya.
Syarat penerima BSU
Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Status sebagai penerima upah atau karyawan swasta
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos sejenis lainnya
Bagi Anda yang memenuhi syarat tapi belum menerima BSU, ada beberapa alasan yang menjadi penyebabnya.
BSU CAIR - BSU tahap 4 cair. (canva.com)
1. Sudah menerima bantuan lain
Pekerja yang sudah menerima bantuan lain tidak bisa lagi mendapat BSU.
Adapun bantuan lain yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Rekening bermasalah
Bisa jadi BSU sudah ditransfer namun gagal karena nomor rekening sudah tidak aktif atau tertutup.
Bisa juga nama pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK.
3. Cair di Kantor Pos
Pencairan BSU 2025 bisa dilakukan di Kantor Pos jika tak memiliki rekening Himbara.
4. Masih dalam antrean
Belum semua pekerja mendapat bantuan dari pemerintah ini.
Jika Anda belum menerimanya, kemungkinan masih dalam tahap antrean.
Lalu, apa yang bisa dilakukan?
1. Pantau Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker
Pekerja harus rutin memeriksa status validasi pada laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Pastikan Nomor Rekening Bank Aktif
Setelah kamu lolos verifikasi BSU 2025, cepat lakukan update nomor rekening jika belum.
Pastikan rekening Anda aktif dan atas nama sendiri sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
3. Cek nama di Pospay
Jika BSU 2025 belum cair, barangkali nama Anda terdaftar sebagai penerima di Kantor Pos.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui Kantor Pos, Anda bisa mengikuti panduan lengkap di bawah ini:
1. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi Pospay, jangan login terlebih dahulu
3. Klik ikon “i” berwarna oranye di kanan bawah layar
4. Pilih ikon bergambar lima tangan putih.
5. Pilih kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
6. Masukkan NIK sesuai KTP
7. Klik tombol “Cek Status Penerima”
8. Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code
9. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunnewsBogor)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
| Benarkah BSU November 2025 Cair? Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Penjelasan Terbaru Kementerian Ketenagakerjaan Soal BSU Rp900 ribu Cair September 2025 |
|
|---|
| Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal, 253.407 Pendidik Terdaftar |
|
|---|
| Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
|
|---|
| Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250727-PENCARIAN-BSU-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.