Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Kapolrestabes: Jangan Terprovokasi

Sebagai langkah pencegahan, polisi berkoordinasi dengan kampus terkait bila ditemukan keterlibatan mahasiswa atau oknum internal.

|
Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Kombes Pol Arya Perdana (49), mengimbau kelompok yang disebut dalam pamflet ajakan perang terbuka tidak terprovokasi. Ia tengah menyelidiki dengan memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana (49), mengimbau kelompok yang disebut dalam pamflet ajakan perang terbuka tidak terprovokasi.

“Terkait pamflet ajakan perang, kami dari kepolisian sedang menyelidiki siapa menaruh pamflet tersebut,” kata Arya di lobi RSP UINAM, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (24/7).

Mantan Kapolres Metro Depok ini, menyatakan penyelidikan tengah dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi.

Pihaknya akan menindak tegas penyebar pamflet provokatif tersebut. “Ini ancaman dan provokasi kepada orang-orang untuk melakukan tindakan negatif,” ujar alumni Akpol 1998 ini.

Sebagai langkah pencegahan, polisi berkoordinasi dengan kampus terkait bila ditemukan keterlibatan mahasiswa atau oknum internal.

Rektor UNM

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi (60), mendesak kepolisian bertindak tegas menyikapi penyerangan sekelompok orang tak dikenal (OTK) bersenjata tajam di sejumlah kampus di Makassar, termasuk UNM, Kamis (24/7) lalu.

Baca juga: Wakil Rektor Undipa Minta Mahasiswa Tak Terprovokasi Aksi OTK, Pemerintah Harus Turun Tangan

“Saya mengikuti pemberitaan dan melihat sejumlah video beredar di media sosial. Sangat disayangkan jika aktivitas meresahkan seperti itu tidak ditindak tegas,” kata Prof Karta, Jumat (25/7).

Segala bentuk gangguan ketertiban dan keamanan, terlebih di lingkungan akademik, harus segera ditangani aparat.

“Kita semua ini diatur oleh hukum. Itulah sebabnya ada aparat hukum yang bertugas menegakkan aturan,” tegasnya.

Penyerangan kawanan bertopeng berpakaian hitam menyebabkan kepanikan mahasiswa.

Para pelaku masuk ke area kampus dengan mengendarai motor, membawa senjata tajam, dan meneriakkan tantangan terhadap kelompok tertentu.

Aksi tersebut tidak hanya terjadi di UNM, tapi juga di kampus lain seperti Unismuh, UMI, UIM, dan Undipa.

Rekaman video penyerangan viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya sivitas akademika.

Prof Karta menekankan kampus harus menjadi zona aman dan damai bagi proses belajar-mengajar, bukan tempat bagi aksi kekerasan, provokasi, atau intimidasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved