Ijazah Jokowi
Jokowi ke Reuni Alumni UGM, Hasyim Muhammad Sindir Roy Suryo cs: Yang Nuduh, Kenapa Nggak Datang?
Presiden Joko Widodo justru tampil santai dan bersahaja menghadiri reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)
PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut karena tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur hukum.
Belakangan, Bambang Tri Mulyono ditangkap berdasarkan LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim, tertanggal 29 September 2022.
Penyidik juga telah memeriksa 23 orang saksi dan 7 saksi ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk, tangkapan layar, dan dua lembar screenshot video.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Bambang Tri.
Ia dinyatakan bersalah bukan atas penistaan agama atau ujaran kebencian, melainkan karena menyebarkan berita bohong secara bersama-sama. Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Penulis buku Jokowi Undercover ini mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Permohonan PK itu diajukan oleh kuasa hukum Bambang, Pardiman, di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Juni 2025.
2. Publik Ikut Menyoroti (2023–2024)
Menurut laporan dari Roy Suryo, Dian Sandi disebut sebagai pengunggah pertama foto ijazah Jokowi ke media sosial, bukan Roy Suryo.
Dian Sandi mengklaim memperlihatkan dokumen akademik presiden itu dan menyatakan siap melawan kritik dari Roy Suryo dkk
Sejumlah tokoh mulai menanggapi isu ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Rismon Sianipar.
Mereka mengangkat isu ini di media sosial dan forum publik, menyatakan ada kejanggalan administratif dalam dokumen pendidikan Jokowi.
3. Klarifikasi UGM (2022–2025)
UGM melalui situs resmi dan berbagai pernyataan publik menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dengan nomor induk mahasiswa yang sah (80/34416/KT/1681), dan lulus pada 5 November 1985.
UGM menyatakan semua dokumen dan proses akademik Jokowi tercatat dan autentik.
| Jokowi Tolak Keras Usulan JK soal Ijazah, Pilih Buktikan Pakai Cara Lain |
|
|---|
| Dosen Unhas Dr Hasrullah Ungkap Penyebab Isu Ijazah Jokowi Masih Ramai |
|
|---|
| UGM Sebut Tak Ada Data Legalisir Ijazah Jokowi, Putra Sulsel Ungkap Kejanggalan |
|
|---|
| Alasan Kubu Roy Suryo Tolak Keras Berdamai Jokowi, Usulan Prof Jimly Ditolak |
|
|---|
| Lagi! Jokowi Digugat Soal Ijazah, Alumnus UGM Pakai Cara Citizen Lawsuit, Apa Itu? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250726_JOKOWI-REUNI-UGM_jokowi-reuni-ugm.jpg)