Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Spanduk Provokatif Muncul di Makassar, Wija To Luwu Aksi Damai di Depan Polda Sulsel Usai Jumatan

Yandi menyorot kinerja kepolisian yang gagal mencegah masuknya kelompok di kampus Unismuh, UNM, UMI, UIM dan Undipa.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sakinah Sudin
Grup WhatsApp
SPANDUK PROVOKASI - Sebuah spanduk bernada provokatif bertuliskan ajakan kekerasan ditemukan terpasang di kawasan fly over perempatan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (24/7/2025). Ketua PP IPMIL, Yandi menyerukan semua pihak untuk menjaga kondusivitas khususnya di lingkungan kampus. 

Mereka menilai hal itu mencerminkan lemahnya pengawasan dan meminta seluruh pelaku intimidasi ditangkap dan diproses hukum.

Yandi juga menyoroti spanduk bernada provokatif bertuliskan ajakan kekerasan terhadap kelompok tertentu, terpasang di kawasan fly over perempatan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (24/7/2025).

Spanduk berwarna putih dengan tulisan pilox hitam itu dibentangkan sejumlah pria berpakaian serba hitam dan mengenakan penutup wajah.

Yandi menyerukan semua pihak untuk menjaga kondusivitas khususnya di lingkungan kampus.

Ia mengecam keras penyebaran spanduk bernada provokatif tersebut.

Yandi menilai tindakan itu berpotensi memecah belah dan merusak citra ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat aman untuk berpikir dan berdiskusi.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyayangkan tindakan tersebut.

Polisi berpangkat tiga bunga melati ittu menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut secara serius.

“Kami sedang menyelidiki siapa pelaku yang memasang spanduk ajakan kekerasan itu,” kata Arya saat ditemui di RS UIN Alauddin, Kamis siang.

Polisi telah mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.

Termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Kami telusuri dari CCTV hingga keterangan saksi. Bila ditemukan unsur pidana, tentu kami akan proses sesuai hukum,” tegas Arya.

Ia mengaku, akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindakan provokatif tersebut.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang bisa memicu kekerasan atau mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Arya mengimbau, semua pihak untuk tidak terpancing oleh ajakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved