DPRD Bone
Sosok Hj Faidah Biang Keladi Ketegangan DPRD vs Pemkab Bone Sulsel
Hj Faidah, calon sekretaris DPRD Kabupaten Bone, menjadi biang keladi keributan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
TRIBUN-TIMUR.COM- Hj Faidah, calon sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone ( DPRD Bone ) , menjadi biang keladi ketegangan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
Sebab, Hj Faidah gagal dilantik jadi sekwan karena tak ada rekomendasi dari ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong di Aula Lateya Riduni, Komplek Rujab Bupati Bone, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca selengkapnya melalui berita ini: Mimpi Faidah Jadi Sekwan DPRD Bone Sirna di Tangan Legislator Perempuan Andi Tenri Walinonong
Tak berhenti sampai di situ, ternyata Pemerintah Kabupaten Bone melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Bone Edy Saputra Syam menemui BKN RI untuk masalah pelantikan Hj Faidah.
Hasilnya, BKN meminta Pemerintah Kabupaten Bone untuk menjamin pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai ketentuan. BKN juga memberikan batas waktu pelantikan Sekretaris DPRD hingga 14 Oktober 2025.
“Pelantikan ini wajib dilaksanakan dan hasil tindak lanjutnya dilaporkan kepada Kepala BKN c.q. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN,” demikian kutipan surat tersebut.
Terakhir, Andi Tenri menyurati Pemkab Bone melelang ulang jabatan Sekretaris DPRD Bone.
Hal ini tertuang dalam surat bernomor 650/005/VII/2025 dengan perihal Permintaan Lelang Kembali Jabatan Sekretaris DPRD Bone, beredar di media sosial dan WhatsApp.
Dalam surat itu disebutkan, surat Bupati Bone nomor 800/4089/VII/BKPSDM/2025 tanggal 18 Juli 2025 berisi permohonan rekomendasi pengisian JPT Sekwan Bone.
Tiga nama calon terbaik telah ditetapkan hasil seleksi terbuka.
Namun, Ketua DPRD mengajukan permintaan dilelang ulang.
"Saat rapat pimpinan ada perbedaan pendapat dan tidak adanya kemufakatan," ujar Andi Tenri Walinonong, Jumat (25/7/2025).
Andi Tenri sudah melakukan konsultasi BKN.
Hasilnya meminta lelang ulang jika tak ada pilihan lain.
"Tiga nama yang didorong ke DPR, 2 sudah disiapkan posisi strategis dan telah dilantik," tambah Andi Tenri.
Andi Tenri tak mencantumkan alasan pelelangan ulang pada surat ditujukan ke Pemkab Bone.
"Saya tidak menuangkan dalam surat karena pada saat konsultasi dihadiri pihak BKPSDM," ujarnya.
Andi Tenri mengaku kecewa pernyataan Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam yang dinilai belum mengetahui dengan jelas duduk perkara.
"Saya juga menyarankan kepada kepala BKPSDM sebelum menyampaikan klasifikasinya baik mengetahui hasil konsultasi dengan BKN," ujarnya.
Hj Faidah belum memberikan respon terkait masalah ini.
Tribun-Timur.com masih berupaya menghubungi, namun belum mendapatkan respon.
Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin membenarkan surat lelang ulang dari DPRD Bone.
"Saya tidak mau berkomentar banyak," ujar Andi Akmal, Kamis (25/7/2025).
Ia tetap menghormati Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Bone," akuinya.
Pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita tidak usah ributkan atau berpolemik. Kita menunggu saja seperti apa konsultasi kami dengan Kemendagri," tandasnya.
Pemkab Ogah Berpolemik
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, membenarkan adanya surat tersebut.
“Saya tidak mau berkomentar banyak. Saya dan Pak Bupati menghormati Ketua DPRD Bone sebagai bagian dari Pemkab Bone,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Akmal menyebut pihaknya akan berkonsultasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tidak usah berpolemik. Kita tunggu hasil konsultasi kami dengan Kemendagri,” imbuhnya.
Sosok Hj Faidah
Hj. Faidah, S.STP., M.Si adalah seorang birokrat perempuan yang meniti kariernya di Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Saat ini, ia dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, sekaligus masih mengemban amanah sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone.
Karier Faidah mencuat ke publik sejak ia dipercaya menjadi Camat Barebbo. Kemudian, pada 17 Februari 2025, ia resmi ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Bone oleh Penjabat Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra.
Ia adalah alumnus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.