Minta Mahasiswa Tak Terprovokasi, Rektor UIM Prof Muammar: Selesaikan Secara Hukum
OTK bertopeng dan berpakaian serba hitam memasuki kampus sambil mengendarai motor.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM - Lima kampus di Makassar dimasuki kawanan orang tak dikenal (OTK).
Yaitu Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Dipanegara (Undipa), dan Universitas Islam Makassar (UIM)
OTK bertopeng dan berpakaian serba hitam memasuki kampus sambil mengendarai motor.
Mereka berkeliling membawa senjata tajam sambil berteriak mencari kelompok lain.
Rektor UIM Prof Muammar Bakry mengingatkan mahasiswa tidak terpancing aksi provokatif.
Baca juga: Ketua KKLR Sulsel Desak Polisi Usut Tuntas Konflik Mahasiswa di Makassar
"Mahasiswa jangan terpancinglah, situasi di UIM saat ini terkendali," kata Prof Muammar Bakry kepada Tribun-Timur.com, Jumat (25/7/2025).
Situasi saat rombongan OTK menyerang kampus memang cukup mencekam.
Mahasiswa kaget dengan tindakan OTK mereka.
Prof Muammar sendirimenyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.
"Kami harapkan hal itu tak terjadi di kampus. Negara kita ini negara hukum. Kalau ada masalah seperti itu seharusnya diselesaikan secara hukum," katanya.
Aksi serentak di 5 kampus ini dilakukan dengan motif serupa.
Para pelaku penyerangan tertangkap kamera membentangkan spanduk bertuliskan tantangan perang terbuka ke kelompok tertentu.
Spanduk putih bertuliskan pilox hitam itu, tampak dipasang di tembok fly over.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, menyayangkan adanya spanduk itu.
"Terkait dengan pamflet ajakan melakukan perang, kami dari kepolisian sedang menyelidiki siapa yang menaruh pamflet tersebut," kata Arya ditemui di loby RS UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin Makassar, Kamis (24/7/2025)
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti di lokasi.
"Mulai dari CCTV, saksi-saksi kami selidiki," jelas Alumnus Akpol 1998 ini.
Arya mengaku akan menindak tegas pelaku.
Pelaku dengan sengaja melakukan aksi provokatif.
"Pastinya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," jelas Arya.
"Karena ini ancaman dan provokasi kepada orang-orang melakukan tindakan negatif," sambungnya.
Arya mengimbau, bagi kelompok yang diprovokasi agar tidak terpancing.
Sebab nantinya terjadi tawuran atau perang kelompok, maka polisi akan mengambil langkah hukum.
Terlebih, jika dalam aksi tawuran tersebut menimbulkan korban yang melanggar aturan pidana.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Miris |
![]() |
---|
Foto-foto: Selebrasi Pemain PSM Makassar Usai Bobol Gawang Persija Jakarta |
![]() |
---|
Foto-foto: PSM Makassar Tumbangkan Persija Jakarta 2-0 |
![]() |
---|
Kunci PSM Makassar Taklukkan Persija Jakarta, Juku Eja Akhirnya Raih Kemenangan Perdana |
![]() |
---|
6.116 Suporter di Stadion BJ Habibie Saksikan PSM Makassar Kalahkan Persija Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.