Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bone

Ketua DPRD Bone Tolak Hasil Lelang Sekwan, Minta Diulang!

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong minta jabatan Sekwan dilelang ulang. Pelantikan Faidah pun batal meski disetujui seluruh fraksi.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/wahdaniar
POLEMIK SEKWAN – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, Kamis (24/7/2025). Akmal mengaku Pemkab akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait lelang jabatan Sekwan. 

Kepala BKPSDM: Edy Saputra Syam (eks Camat Bengo)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan: Andi Mukhlis (eks Camat Kahu)

Kepala Dinas P3A: Hasnawati Ramli (eks Camat Tanete Riattang Barat)

Kepala Balitbangda: Andi Syamsul Musriah (eks Camat Libureng)

Kepala Dinas PPKB: Andi Aswad (eks Camat Lamuru)

Sedianya, pelantikan juga menjadwalkan Hj Faidah sebagai Sekwan DPRD Bone.

Ia sebelumnya menjabat Plt Sekretaris Bappenda.

Namun, pelantikannya batal karena belum ada persetujuan Ketua DPRD.

Padahal, Hj Faidah telah disetujui seluruh fraksi DPRD Bone: NasDem, PKB, Ampera, Golkar, Demokrat, PPP, Gerindra, dan PKS.

Namun, Mendagri tidak memberikan izin kepada Pemkab Bone untuk melantik Sekwan.

Meski demikian, kewenangan pengusulan nama tetap di tangan pimpinan DPRD, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 205 ayat (2).

Pasal itu menyatakan Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan Bupati/Wali Kota atas persetujuan pimpinan DPRD.

Mantan Sekwan DPRD Bone, Andi Alimuddin, membenarkan hal tersebut.

“Persetujuan pengangkatan Sekwan adalah kewenangan pimpinan DPRD. Fraksi bukan alat kelengkapan dewan, jadi rekomendasinya tidak bisa dijadikan keputusan,” ujarnya.

“Yang menentukan pimpinan, karena Sekwan bertanggung jawab secara teknis operasional kepada pimpinan DPRD,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved