Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Syarat Penerima Bansos PKH - BPNT 2025, Cair Bulan Ini

Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan berdasarkan kebutuhan spesifik setiap kelompok prioritas berikut ini.

Editor: Ansar
TribunJabar
BANSOS PKH - KPM menerima Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Bagaimana cara mengecek penerima bansos PKH BPNT 2025 di aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore (Android) atau AppStore (iPhone)
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Lengkapi data meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT 2025, akan muncul data meliputi:

  • Nama penerima
  • Umur
  • Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
  • Status penerima: YA atau TIDAK
  • Periode bantuan.
  • Jika status menunjukkan “YA”, artinya bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan.

Kapan Bansos PKH Cair?

Perlu diketahui, jadwal pencairan bansos bisa berbeda-beda tiap daerah.

Untuk mengetahui tanggal pencairan bansos PKH di wilayahmu, sebaiknya hubungi kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Jika pada aplikasi periode bantuan belum berubah menjadi “JUL-SEPT 2025”, Anda bisa rutin melakukan pengecekan ulang.

Perlu diketahui, sejak 2025, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan DTKS sebagai basis data penerima bantuan.

Artinya, pastikan data Anda sudah masuk dan valid di DTSEN agar bisa menjadi penerima bansos tahun ini.

Kini, cek bansos Kemensos go id 2025 bisa dilakukan lebih mudah melalui aplikasi resmi.

Cek PKH 2025 secara berkala untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH BPNT, terutama untuk periode Juli–September. (Bangkapos.com/Kompas.com)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved