Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Ahmad Effendy Pj Sekda Sumut Diperiksa KPK Hari Ini, Imbas Korupsi Jalan

Belum ada tanggapan dari M Ahmad Effendy Pohan terkait pemanggilan KPK.  KPK juga belum membeberkan keterangan terkait pemeriksaan bersangkutan.

Editor: Ansar
Pemprov Sumut
KORUPSI JALAN SUMUT - M Ahmad Effendy Pohan - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effenddy Pohan menyambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Medan asal Kota Padangsidimpuan, di Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan, Kamis (12/6/2025) malam. M Ahmad Effendy Pohan diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek jalan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok M Ahmad Effendy Pohan (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Effendy Pohan dipanggil sebagai sak dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAEP, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Belum ada tanggapan dari M Ahmad Effendy Pohan terkait pemanggilan KPK. 

KPK juga belum membeberkan keterangan terkait pemeriksaan bersangkutan.

Korupsi jalan Sumut

KPK belum puas setelah seret tersangka dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

KPK menarget calon tersangka lain dalam dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

KPK menyebut, masih ada kemungkinan untuk menjerat tersangka baru.

Jumlah tersangka dalam kasus korupsi jalan belum final.

Hingga kini, KPK masih mendalami aliran dana pada perkara ini ditujukan kepada siapa saja.

Dalam konferensi pers, KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai Rp231 juta dalam kasus tersebut.

Adapun, uang Rp231 juta itu merupakan bagian dari Rp2 miliar sebelumnya ditarik oleh pihak swasta, diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan itu.

Sementara sisanya Rp769 juta, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, diketahui telah didistribusikan.

"Saat ini, ada Rp231 juta yang menjadi barang bukti, yang merupakan bagian dari Rp2 miliar. Tentu, kami akan mencari aliran uang yang selebihnya didistribusikan," beber Asep dalam konferensi pers, dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (30/6/2026).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved