Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Muhammad Iqbal Kepala Kejaksaan Dipanggil KPK Kasus Korupsi Jalan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan Iqbal.

Tayang:
Lensamata
KAJARI MANDALING NATAL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal korupsi proyek jalan di Sumut. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Profil Muhammad Iqbal kepala kejaksaan (Kajari) Mandailing Natal Sumatera Utara. 

Muhammad Iqbal akan diperiksa KPK terkait korupsi jalan di Sumut. 

Dikutip dari Kompas.com, KPK masih menunggu Kejaksaan Tinggi atas pemanggilan Iqbal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan Iqbal.

"Ada penjadwalan pemanggilan yang bersangkutan pada hari Jumat. Saat ini, masih dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan, dan berlangsung baik," kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2025).

Budi menyampaikan bahwa KPK telah bersurat kepada Kejaksaan Agung terkait permohonan izin pemeriksaan Iqbal.

"KPK sudah berkirim surat ke Kejaksaan Agung terkait izin untuk melakukan pemeriksaan saksi," ujar dia.

Muhammad Iqbal sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan kota Medan, pada Jumat (18/7/2025).

KPK juga memanggil Gomgoman Halomoan Simbolon yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Profil Muhammad Iqbal

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH.MH mengambil sumpah jabatan dan melantik sejumlah pejabat utama di lingkungan kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Medan Senin 9 September 2024.

Pelantikan dan serah terima jabatan itu berdsarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 

Satu pejabat dilantik hari itu adalah Muhammad Iqbal, SH,.MH. 

Dia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, di Panyabungan. 

Iqbal menggantikan Novan Hadian SH.MH yang dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jambi. 

Sosok Muhammad Iqbal ini adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo. 

Kepemimpinannya di Kejari Gorontalo dikenang, khususnya dengan beragam program menyentuh kebutuhan masyarakat.

Salah satunya lewat aksi sosialnya membantu masyarakat terdampak banjir. 

Dengan sampan, Muhammad Iqbal keliling menyusuri rumah warga tergenang air.

Tanpa ragu menyodorkan tangannya membantu warga. 

Muhammad Iqbal juga penggagas Turnamen Sepakbola generasi muda di Kabupaten Gorontalo. 

Turnamen Sepakbola usia 17 dan 18 tahun ini menjadi event berkelanjutan di gelar setiap tahunnya. 

“Kejaksaan dekat dengan masyarakat dan melayani dengan sepenuh hati adalah doktrin yang tertanam dalam diri Muhammad Iqbal selama kepemimpinannya sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.

Iqbal adalah sosok pemimpin visioner, pelayanan dan penegakan hukum Kejari Gorontalo Profesional, Berintegritas dan Humanis. 

Dia membuat aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Negeri (SIKIKO) Kabupaten Gorontalo. 

Bertujuan mempermudah masyarakat maupun pihak dalam mendapatkan pelayanan dan penegakan hukum Kejari Gorontalo. 

Aplikasi SIKIKO berisi kanal-kanal informasi maupun konsultasi hukum terhadap Pemerintah Kabupaten Gorontalo, stakeholder, OPD, masyarakat dan aparatur pemerintahan.

Aplikasi menitikberatkan mengawal pembangunan dan pelayanan publik Gorontalo.

Pria kelahiran Medan 17 September 1980 ini adalah sosok seorang jaksa inovatif, kreatif dan humanis dalam setiap penempatannya di sejumlah daerah. 

Berawal sebagai CPNS Kejaksaan tahun 2005 dan jaksa sejak tahun 2007, di sejumlah daerah penugasan, pria keterunan Aceh ini mampu melaluinya dengan penuh dedikasi, disiplin, profesional dan integritas. 

Kepemimpinan Iqbal sebagai Kajari Gorontalo bersama jajarannya menorehkan sejumlah prestasi.

Seperti kegiatan Penyuluhan Hukum, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, JAGA DESA dan Kegiatan Jaksa Menyapa.

Dalam kegiatan ini Kejaksaan berusaha keras pendekatan dengan masyarakat, menjalin silahturahmi dengan banyak pihak, dengan tujuan agar masyarakat taat hukum dan Kejaksaan mendapat tempat dihati masyarakat pada semua kalangan. 

Iqbal SH.MH sebagai Kajari Gorontalo mampu mengimplementasikan visi-misi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penerapan Keadilan Restoratif. 

Dia dijuluki Bapak Restorative Justice (Bapak RJ) oleh masyarakatGorontalo. 

Hati nuraninya selalu tergerak dalam penanganan perkara pidana ringan.

Dia menjadi juru damai antara warga yang bersengketa.

Sebagai jaksa, mantan Kasi Penyidikan Kejati Riau ini tanpa tedeng aling-aling menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan daerah setempat. 

Aksi-aksi penindakan terhadap korupsi yang dilakukannya ternyata membuat oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Gorontalo ketar-ketir.

Dia juga membangun komitmen terwujudnya kesadaran hukum ditengah masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah setempat.

Kejari Kabupaten Gorontalo tiada henti mengkampanyekan bebas korupsi dan bebas birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat bagi seluruh stakeholder di Pemerintah Kabupaten Gorontalo. 

Dengan jabatan baru sebagai Kajari Kabupaten Mandailing Natal, Iqbal merasa terpanggil untuk ikut andil membantu Pemerintah Mandailing Natal dalam program pembangunan di daerah itu.

Dia bergerak cepat berkoordinasi dan silaturahmi dengan Pemkab Mandailing Natal, Forkompimda, tokoh masyarakat serta ulama agar 'Public Trust' terhadap Kejari Mandailing Natal mendapatkan tempat di semua kalangan. 

8/7/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved