Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1997

Profil Brigjen Ade Rahmat Idnal Akpol 1997, Pernah Tolak Suap Rp400 Juta

Ade Rahmat Idnal alumnus Akpol 1997 kini bintang satu pernah tolak uang suap Rp400 juta

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
PECAH BINTANG - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Brigjen Ade Rahmat Idnal. Alumnus Akpol 1997 itu pernah viral menolak suap Rp400 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Ade Rahmat Idnal, perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997 dari Batalyon Wira Pratama, kini resmi menyandang pangkat jenderal bintang satu.

Namanya masuk dalam daftar sembilan perwira menengah yang mendapat promosi menjadi brigadir jenderal (Brigjen) dalam rotasi besar Polri akhir Juni 2025.

Ade Rahmat sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kini ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi prestisius bagi perwira berpangkat brigjen.

Ia menggantikan Brigjen Pol Ade Johan Hasudungan Sinaga dalam posisi tersebut.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) mutasi Polri yang ditandatangani oleh Asisten SDM Irjen Pol Anwar tertanggal 24 Juni 2025.

Total ada 702 personel yang mengalami rotasi dan promosi jabatan dalam lima ST bernomor ST/1421 hingga ST/1425/VI/KEP./2025.

Nama Ade Rahmat Idnal sendiri sempat mencuri perhatian publik lantaran pernah menolak uang suap senilai Rp400 juta.

Kini, rekam jejaknya berbuah manis.

Baca juga: 17 Calon Kapolda Alumni Akpol 1997 Terbaru Brigjen Ade Rahmat

Dengan jabatan barunya itu, Ade meninggalkan pangkat tiga melati dan resmi mengenakan satu bintang di pundaknya.

“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Senin (30/06/2025).

Dikutip dari Tribunnews.com edisi Sabtu, 1 Februari 2025, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah kabar yang menyebut dirinya juga menerima uang suap dalam perkara yang menyeret nama AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kabar Duka, Sosok Dua Calon Jenderal Akpol 1997 Wira Pratama Meninggal Dunia

Meski mengaku pernah bertemu dengan Arif Nugroho, tersangka kasus pembunuhan seorang remaja di Hotel Senopati, Jakarta Selatan, Ade Rahmat menolak uang senilai ratusan juta yang ditawarkan.

"Nggak  benar (saya menerima uang suap). Dia menawarkan untuk (kasusnya) di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), 'Ada duit nih, masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta)'. Tapi, saya tolak," tegas Ade Rahmat, Sabtu (1/2/2025), dilansir Wartakotalive.com.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved