Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakapolri

Alasan Irjen Karyoto Bersyarat Jadi Wakapolri Meski Baru Jenderal Bintang Dua, Mirip Eddy Pramono

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersyarat menjabat Wakapolri meski baru jenderal bintang dua.

Editor: Sudirman
Ist
WAKAPOLRI - Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya. Irjen Karyoto bersyarat menjadi Wakapolri meski baru jenderal bintang dua. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berpeluang menjabat Wakapolri.

Kursi Wakapolri kosong setelah Komjen Ahmad Dofiri pensiun 30 Juni 2025.

Ada 28 polisi pangkat Komjen bersaing Irjen Karyoto.

Karyoto masih jenderal bintang dua.

Namun ia telah bersyarat menjadi wakapolri.

Baca juga: Sosok Rudi Setiawan Calon Wakapolri, Usut Tragedi Nikah Putra Dedi Mulyadi

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, mereka yang akan mengisi jabatan Wakapolri yang berdedikasi dan berintegritas.

"Bisa menggantikan Wakapolri yang lama, Pak Dofiri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

 Syarat yang akan menjabat Wakapolri tak hanya perwira tinggi yang saat ini berpangkat bintang 3 atau Komjen.

 Melainkan perwira tinggi yang berpangkat bintang 2 atau Irjen dengan syarat-syarat tertentu.

"Pernah Kapolda Metro itu menjadi Wakapolri," ujar Irjen Sandi Nugroho.

Meski Kapolda Metro adalah pejabat bintang 2, tetapi eselonnya adalah Bintang 3.

"Ada beberapa jabatan di Polri, Bintang 2, tetapi eselonnya sudah sama dengan Bintang 3," jelasnya.

Sandi mengatakan salah satu jabatan Irjen yang setara dengan Komjen yakni jabatan Kapolda Metro Jaya

Contohnya, Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono yang menjadi Wakapolri usai menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Waktu itu ada Pak Gatot pernah menjadi Wakapolri dari Polda Metro Jaya. Namun yang pasti bahwa siapapun yang terpilih nanti adalah Pati terbaik Polri untuk menggantikan Pak Dofiri," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved