Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

10 Orang Diperiksa Soal Kasus Pernikahan Putri Karlina - Maula Akbar, Siapa Mereka?

Maula merupakan anak sulung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sedangkan Putri Karlina adalah putri dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Editor: Ansar
TribunJabar
PERNIKAHAN MAUT - Wakil Bupati Garut Putri Karlina bersama Sang Suami, Maula Akbar, tertunduk haru meminta maaf atas kejadian di Pendopo Garut, 18 Juli 2026. (tribunjabar.id / Sidqi Al Ghifari) 

Joko menyampaikan, pelimpahan perkara ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.

Ia menjelaskan, Polres Garut tetap siap mendukung dan membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar.

"Kita juga siap membantu melakukan apabila dilakukan oleh Polda Jabar," tutup Joko.

Harusnya diambil alih Mabes Polri

Praktisi hukum sekaligus advokat senior di Garut, Yudi Kurnia, meminta Mabes Polri turun tangan menangani kasus tragedi makan gratis di Garut dalam rangkaian pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Yudi menilai, keberadaan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menjadi alasannya. 

"Karena di dalam struktur acara ada nama Kapolda Metro Jaya, maka penyidikannya harus dilakukan oleh tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri," ucap Yudi, Minggu (20/7/2025).

Irjen Karyoto merupakan ayah Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang menikah dengan Maula Akbar, anak Dedi Mulyadi.

Setelah melangsungkan pernikahan pada Rabu (16/7/2025), rangkaian acara juga digelar pada Jumat (18/7/2025). Nahas, gelaran makan gratis yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Garut itu merenggut tiga nyawa akibat berdesakan di pintu masuk gerbang.

Satu di antaranya korban meninggal adalah aparat kepolisian yang bertugas. Selain itu, 30 warga pingsan.

Kasus ini, menurut, Yudi Kurnia, merupakan ujian besar bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Itu harus diproses secara hukum dan dipertanggungjawabkan. Ini akibat dari kelalaian dalam penyelenggaraan pembagian makan yang dihadiri ribuan warga, tanpa perhitungan matang terhadap faktor keamanan dan keselamatan," kata Yudi.

Ia menolak anggapan bahwa peristiwa tersebut adalah pesta rakyat. Menurutnya, itu adalah pesta pernikahan pejabat yang coba dilegitimasi sebagai acara kerakyatan lewat pembagian konsumsi gratis.

Lebih jauh, Yudi menekankan, proses hukum terhadap peristiwa ini harus menjunjung asas equality before the law.

"Harus ada perlakuan yang sama di mata hukum, baik terhadap rakyat kecil maupun pejabat. Maka, selama proses hukum berjalan, semua pihak yang menjabat di pemerintahan maupun kepolisian sebaiknya dinonaktifkan untuk menghindari intervensi relasi kuasa," ucap dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved