Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Geng Motor

23 Anggota Geng Motor Makassar Ditangkap Usai Bacok dan Busur Pemotor di Tiga Kecamatan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, para pelaku dari kelompok geng motor berbeda ini mulanya janjian tawuran.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
GENG MOTOR - 23 anggota geng motor saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus geng motor di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (21/7/2025) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 23 anggota geng motor dari empat kelompok berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai melukai lima pengendara.

Mereka diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar, di tempat persembunyiannya masing-masing tanpa perlawanan, Minggu (20/7/2025).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, para pelaku dari kelompok geng motor berbeda ini mulanya janjian tawuran.

Di perjalanan menuju lokasi, para anggota geng motor ini malah menyerang warga yang sedang berkumpul di pinggir jalan.

Korbannya, ada yang diparangi di bagian kepala, dipanah dengan busur hingga ditikam menggunakan badik.

"Belum ketemu dengan geng motor yang dituju, mereka sudah bertemu dengan sekelompok orang yang berada di pinggir jalan dan itulah yang mereka serang," ujar Arya saat merilis pelaku, Senin (21/7/2025).

"Mereka seram sehingga mengakibatkan korban ini mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala karena dibacok dan juga beberapa korban yang terkena panah busur," sambungnya.

Baca juga: Geng Motor Serang Pemuda di Gowa, Aksi Brutal Terekam CCTV

Sepuluh dari 23 orang yang ditangkap lanjut Arya, merupakan pelaku utama.

"Yang melakukan pembacokan itu ada tiga orang dan sisanya ada yang membawa hingga senjata tajam," ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi menyita dua unit motor yang digunakan pelaku beraksi.

Selain itu, polisi juga menyita parang, celurit dan anak panah busur lengkap dengan ketapel-nya.

Para pelaku dijerat dua pasal berbeda dengan ancaman hukuman 9-12 tahun penjara.

"Untuk para pelaku kita kenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," tegas Arya.

"Dan setiap orang yang membawa senjata tajam kita gunakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pekerjaan," tuturnya.

Diketahui, kawanan geng motor kembali berulah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Tidak hanya satu titik. Kali ini, aksi beringas mereka dikabarkan berlangsung di tiga lokasi berbeda.

Informasi yang diperoleh, aksi penyerangan pertama terjadi di Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, tak jauh dari pusat perbelanjaan.

Sekitar pukul 02.00 dini hari, sekelompok geng motor menyerang dua pengendara berboncengan.

Keduanya adalah, barista berinisial AJ (19) dan pelajar berinisial MF (18).

Keduanya yang melintas di Jl AP Pettarani tiba di lampu merah pertigaan Jl Boulevar.

Disusul enam pemotor berboncengan.

Satu dari enam pemotor itu, disebut mengeluarkan sebilah parang.

AJ dan MF pun panik lalu memutar kendaraannya dan melawan arah menghindari kawanan geng motor itu.

Keduanya dikejar hingga depan salah satu tempat pencucian mobil.

MF yang dibonceng AJ, ditebas pelaku dari arah belakang hingga membuat dirinya lompat dari motor lalu lari menyelamatkan diri.

Akibat aksi penyerangan itu, MF mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dirawat di rumah sakit terdekat.

Setengah jam kemudian, tepatnya pukul 02.30 Wita, aksi penyerangan geng motor juga terjadi di Jl Dangko, Kecamatan Tamalate.

Kawanan geng motor bersenjata parang juga menyerang seorang pengendara motor.

Korbannya berinisial APK (22) dan MRP (22).

Informasi yang diperoleh, mulanya keduanya masing-masing mengendarai motor dari arah Jl Tanggul Patompo ke arah Jl Dangko.

Dari arah berlawanan, muncul sekelompok orang mengendarai sepuluh motor.

Satu dari kawanan itu disebut mengangkat parang ke arah APK dan MRP.

Kedua korban yang panik pun menancap gas menghindari kawanan geng motor itu.

Namun, MRP tertinggal hingga membuat diparangi oleh pelaku.

Kepala MPR pun mengalami luka terbuka hingga dirinya harus dirawat di rumah sakit.

Nyaris di waktu yang bersamaan, tepatnya sekitar pukul 02.30 Wita, aksi penyerangan geng motor juga terjadi di Jl Opu Daeng Risadju atau Jl Cendrawasih, Kecamatan Mamajang.

Tepatnya di perempatan Jl Opu Daeng Risadju dan Jl Baji Minasa.

Kawanan geng motor juga menyerang dua pemotor yang masih berstatus pelajar SMP berinisial MIA (14) dan AI (12).

Saat berboncengan motor dan tiba di lokasi, keduanya dihampiri pelaku yang diperkirakan menggunakan 20 motor.

Satu dari puluhan pelaku itu, disebut sempat bertanya 'anak manako' sebelum melakukan penyerangan dengan senjata tajam.

Namun belum sempat dijawab, MIA langsung diserang pelaku mengunakan parang dan pisau diduga badik.

Akibatnya, MIA terkena sabetan parang di punggung kanan dan luka tusukan di punggung belakang.

Sementara AI mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian jari tengah sebelah kanan dan siku sebelah kanan.

Selain itu, AI juga terkena anak panah busur pada bagian betis kaki sebelah kanan.

Di lokasi berbeda, penyerangan juga terjadi di Jl Anuang, sejumlah pemuda yang nongkrong juga diserang kawanan geng motor.

Namun penyerangan itu, mendapatkan perlawanan hingga para pelaku kabur.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved