Gaya Hidup Nadia Mahasiswi Asal Pekanbaru Bikin Ibunya Korupsi Rp2 M
Wanita muda bernama Nadia Rovin Putri itu pun terseret dalam kasus dugaan korupsi ibunya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Gaya hidup Nadia mahasiswi Pekanbaru, Riau memaksa ibunya korupsi.
Wanita muda bernama Nadia Rovin Putri itu pun terseret dalam kasus dugaan korupsi ibunya.
Nadia hadir dalam sidang korupsi sang ibu, Novin Karmila di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau pada Selasa (15/7/2025).
Kini, Nadia berstatus saksi.
Sementara ibunya, mendekam di penjara.
Novin Karmila adalah mantan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.
Novin Karmila terjerat kasus korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Kasus ini juga menyeret mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Para tersangka diduga memotong anggaran ganti uang pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru senilai Rp 8,9 miliar.
Dalam dakwaan JPU, Risnandar diduga menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp 2 miliar.
Seorang ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga menerima Rp 1,6 miliar.
Uang hasil pemotongan anggaran itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi.
Siapakah Nadia Rovin Putri?
Nadia saat ini tercatat sebagai mahasiswa universitas swasta di Jakarta.
Ia baru masuk sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Pemerinah pada tahun ajaran 2024/2025 lalu.
Ia memiliki akun TikTok bernama @nadyaarovinn yang saat ini sudah tak lagi aktif.
Nadia terakhir kali mengunggah video di akun TikToknya itu pada 31 Maret 2019.
Saat hadir sebagai saksi untuk ibu, Nadia beberapa kali membuat Hakim Delta Tamtama keheranan dengan gaya hidupnya.
Dalam percakapan WhatsApp antara Nadia dan Novin yang ditampilkan saat persidangan, terungkap Nadia kerap meminta dibelikan tas-tas branded.
Tas-tas branded itu termasuk Prada, Louis Vuitton (LV), hingga Gucci, yang semua harganya di atas Rp20 juta.
"Hebat kamu ya, mama kamu di mana, kamu di mana, tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus," kata Hakim Delta, Selasa, dilansir TribunPekanbaru.com.
Seolah tak cukup, Nadia juga meminta kepada Novin agar dirinya dibelikan mobil BMW.
Mobil BMW itu diminta Nadia sebab Civic Turbo miliknya dianggap kependekan.
"Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW? Kamu sudah punya Honda Civic Turbo, karena alasan (kependekan) dijual, enak sekali," sindir Hakim Delta.
"Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW," imbuhnya.
Penyidik sebelumnya telah menyita barang-barang mewah milik Nadia saat menggeledah rumah Novin.
Barang-barang mewah itu termasuk sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggiang Grand Louis Vuitton.
Penyidik juga mendapati ada aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merek Solomon hingga Madonna di rumah Novin.
Tak hanya itu, rekening Nadia juga digunakan untuk menerima dan mengirim dana dalam jumlah besar, atas perintah langsung dari sang ibu.
Sosok Novin
Novin Karmila adalah Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru.
Ia baru tiga bulan menjabat sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi, tepatnya pada September 2024.
Novin Karmila mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Haryadi Wiradinata.
Ia sebelumnya menjabat sebagai staf di Bagian Umum.
Novin merupakan alumnus Islamic University of Riau dengan jurusan D3 Sekretaris (adm perkantoran).
Ia pernah belajar di SMA Negeri 2 Pekanbaru.
Novin tinggal di Pekanbaru dan lahir pada 8 November 1976.
Novin Karmila terjerat Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, berawal dari rencana Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi.
Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.
Novin mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya yang berinisial NRP alias Nadia Rovin Putri.
Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum.
Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang miliaran dalam tas ransel.
Sebagai informasi, Novin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan anggaran.
Tak sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbary, Risnandar Mahiwa; ajudan Risnanda, Nugroho Dwi Putranto; dan eks Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution; sebagai tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, keempatnya disebut menerima dana dengan rincian sebagai berikut:
Risnandar sekitar Rp2,9 miliar;
Indra Pomi Rp2,4 miliar;
Novin Rp2 miliar;
Nugroho Rp1,6 miliar.
Uang yang didapatkan itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) dalam APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Modus dilakukan secara sistematis, mulai dari perintah pencairan anggaran, pemotongan dana oleh bendahara, hingga distribusi dana ke pejabat maupun untuk kepentingan pribadi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda, Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Nadia Rovin Putri, Anak Koruptor Novin Karmila Suka Hedon, Minta Tas Branded hingga BMW
Fakta Baru Mahasiswi Nadia, Rekeningnya Simpan Uang Korupsi Ibunya hingga Minta Mobil BMW |
![]() |
---|
Profil Delta Tamtama dan Jonson, 2 Hakim Bongkar Hidup Hedon Nadia Rovin Anak Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Terdakwa Korupsi Novin Karmila Gaji Cuma Rp4 Juta, tapi Ibu-Anak Hidup Bak Sultana |
![]() |
---|
Profil Delta Tamtama, Hakim Bongkar Gaya Hedon Mahasiswi Nadia Rovin Bikin Ibunya Korupsi Rp2 M |
![]() |
---|
Gaya Hedon Mahasiswa Nadia Tuntut Barang Mewah Bikin Hakim Geram: Ibumu Tak Punya Warisan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.