Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaya Hidup Nadia Mahasiswi Asal Pekanbaru Bikin Ibunya Korupsi Rp2 M

Wanita muda bernama Nadia Rovin Putri itu pun terseret dalam kasus dugaan korupsi ibunya.

Editor: Ansar
Kolase Facebook Novin Karmila | TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda
IBU KORUPSI - (kiri) Novin Karmila / (kanan) Nadia Rovin Putri, anak Novin Karmila, saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan || Novin Karmila terjerat kasus korupsi, gaya hedon anaknya, Nadia, jadi sorotan. Kendarai mobil mewah MWB dan memiliki koleksi tas harga puluhan juta rupiah 

Sosok Novin

Novin Karmila adalah Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru.

Ia baru tiga bulan menjabat sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi, tepatnya pada September 2024.

Novin Karmila mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Haryadi Wiradinata.

Ia sebelumnya menjabat sebagai staf di Bagian Umum.

Novin merupakan alumnus Islamic University of Riau dengan jurusan D3 Sekretaris (adm perkantoran). 

Ia pernah belajar di SMA Negeri 2 Pekanbaru.

Novin tinggal di Pekanbaru dan lahir pada 8 November 1976.

Novin Karmila terjerat Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, berawal dari rencana Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi.

Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.

Novin mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya yang berinisial NRP alias Nadia Rovin Putri.

Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum.

Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang miliaran dalam tas ransel.

Sebagai informasi, Novin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan anggaran.

Tak sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbary, Risnandar Mahiwa; ajudan Risnanda, Nugroho Dwi Putranto; dan eks Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution; sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved