Nasib Apes Kades Pulau Permai Usai Dituding Warga Hamili Janda Muda
Jhonnery membatah berselingkuh dengan janda dan akan melaporkan orang yang memfitnahnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Jhonnery Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau, kini berusaha keras untuk lolos dari tuduhan warga.
Rumah Jhonnery pada Rabu (14/5/2025) malam digeruduk warga karena diduga berzina.
Warga murka setelah mendapat kabar Jhonnery menghamili janda.
Pemerintah Kabupaten Kampar oun menonaktifkan Jhonnery dari jabatan Kades.
Jhonnery membatah berselingkuh dengan janda dan akan melaporkan orang yang memfitnahnya.
"Akan tetapi saya tetap dan laporan saya di Polda Riau tetap saya lanjutkan."
"Di Polda Riau, kita menunggu antrean penyidik," tuturnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Menurutnya, tuduhan para warga janggal karena tak pernah punya hubungan dengan janda berinisial M.
Istri Jhonnery, Nur Asia, memberikan pembelaan dan menegaskan keluarganya baik-baik saja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Lukmansyah Badoe, menjelaskan surat penonaktifan Jhonnery telah keluar.
"Sudah keluar keputusannya minggu lalu. Dinonaktifkan sementara," ujarnya.
Jabatan Kades Pulau Permai digantikan Sekretaris Kecamatan Tambang sebagai Pejabat Sementara (Pjs).
Penonaktifan Jhonnery dari Kades hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan diambil setelah dilakukan investigasi Inspektorat.
"Temuan Inspektorat terbukti. Selain itu (penonaktifan sementara) juga karena meresahkan warga," ucapnya.
Hingga kini proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami tidak dikasih LHP-nya. Jadi, bagaimana hubungannya (dengan wanita itu), apakah sampai hamil atau bagaimana, Inspektorat yang tahu," tandasnya.
Jika tudingan perselingkuhan tak diproses pidana, Jhonnery dapat menjabat lagi sebagai Kades.
"Tergantung hasil pembinaanlah. Kalau misalnya dari pemeriksaan lanjutan ada pelanggaran berat, bisa saja (diberhentikan)," tuturnya.
Sebelumnya, Inspektur Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, mengaku mengeluarkan rekomendasi setelah muncul tudingan perselingkuhan.
"Dari Inspektorat sudah selesai. Ada rekomendasi," jelasnya.
Keputusan untuk menonaktifkan Kades ada di tangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Sudah diserahkan ke DPMD. Jadi finalisasinya ada di DPMD," tukasnya.
Kasus ini berawal tersebarnya rekaman suara diduga Jhonnery mengaku menghamili selingkuhan.
Wanita selingkuhan diduga istri kadus berinisial M.
Menurut Jhonnery, M merekayasa cerita dan merekam pembicaraan tanpa izin.
M mengancam Jhonnery akan menyebarkan rekaman suara jika tak diberi uang.
Jhonnery enggan memenuhi permintaan M sehingga video disebar.
Pembelaan
Setelah terjadi kegaduhan, Jhonnery pun memberikan klarifikasi, yang bahkan ditemani dan dibela sang istri.
Ia berdalih, menghubungi istri kadus itu atas permintaan sang istri sebagai pancingan atau jebakan.
"Saya menelepon disuruh istri saya sebagai pancingan," katanya, Minggu (18/5/2025).
Dijelaskan, ia melarang sang istri berhubungan dengan istri kadus tersebut karena rekam jejak yang tidak baik.
Kata dia, cerita itu dimaksudkan agar istri kadus terpancing dan menunjukkan sifat aslinya.
Ia bahkan memastikan, cerita dalam rekaman tersebut adalah rekayasa dan tidak benar adanya.
"Jadi semua cerita di rekaman itu, rekayasa. Harapannya supaya dia terpancing," terangnya.
Namun, percakapan itu ternyata direkam oleh istri kadus. Bahkan Jhonnery mengaku dimintai uang, jika tidak diberikan, rekaman itu akan disebar.
"Saya nggak mau kasih (uang). Makanya rekaman itu disebar," tandasnya.
Disebutkannya, nama perempuan berinisial M ia pilih secara acak, tak ada tertuju kepada siapapun.
Semua cerita yang disampaikan Jhonnery itu dibenarkan oleh istrinya, NA.
Pasca-tersebarnya rekaman suara itu, Jhonnery memutuskan menempuh jalur hukum.
Namun kini, klarifikasi itu seolah tak ada artinya, sebab berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Inspektorat, tuduhan itu ternyata terbukti.
Kendati demikian, Jhonnery mengaku menghormati keputusan penonaktifan dirinya.
"Putusan Pemkab (Kampar) tetap saa hargai, demi ketenangan di tengah masyarakat," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Namun, keputusan itu tak lantas menghentikan langkah hukum yang sedang ditempuhnya.
Ia menegaskan, laporannya di Polda Riau tentang fitnah terhadap dirinya tetap berlanjut.
"Akan tetapi saya tetap dan laporan saya di Polda Riau tetap saya lanjutkan," ungkapnya.
Jhonnery berdalih, banyak kejanggalan pada tuduhan warga yang dialamatkan kepada dirinya itu.
Meski menurut Inspektorat tuduhan itu terbukti, akan tetapi ia tetap membantahnya.
"Tetap seperti awal (bantahan terhadap semua tuduhan) karena kejanggalan di warga banyak saya temukan," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Tuduhan Hamili Janda Hingga Dinonaktifkan, Kades di Kampar Ini Tetap Bantah Selingkuh
Pemkab Luwu Timur Siapkan Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Sorowako |
![]() |
---|
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Sapi Berkepala Dua Lahir di Sinjai Sulsel, Mati 30 Menit Usai Dilahirkan |
![]() |
---|
Viral Warga Belawa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Donasi Capai Rp5 Juta per Orang |
![]() |
---|
Viral! Aksi Satu Keluarga Curi Sound System Masjid di Maros Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.