Permintaan Kompol I Made Yogi Terbongkar, Misri Puspitasari Tolak
Usai Brigadir Nurhyadi tewas, rupanya Kompol Yogi masih berkomunikasi dengan Misri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Settingan Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra soal kematian Brigadir Nurhadi terbongkar.
Misri Puspita Sari, wanita asal Jambi membongkar semua kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Misri berusaha untuk lepas dari jeratan hukum.
Kini Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra dipecat. Harapannya jadi jenderal pupus.
Meski disewa Rp10 juta oleh Kompol Yogi, namun Misri tolak ikuti skenario.
Skenario disusun Kompol Yogi usai Brigadir Nurhadi tewas.
Keterangan dan video yang dimiliki Misri membuat Kompol Yogi dijerat pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan F Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
Ia juga dijerat pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Usai Brigadir Nurhyadi tewas, rupanya Kompol Yogi masih berkomunikasi dengan Misri.
Hal itu diungkap pengacara Misri, Yan, yang mengatakan Kompol Yogi mengirim pesan pada kliennya.
Ia mengatakan sebelum pulang ke Banjarmasin, Misri masih berada di Lombok sampai tanggal 18 April 2025.
"Setelah sakit dia coba pulihkan diri, pas nyampe ke Banjarmasin, Yogi ngabarin aman kok semuanya. Dia aktivitas seperti biasa," katanya.
Misri Puspita Sari pun kembali bekerja untuk menemani tamu berlibur. Namun begitu ia tetap rutin mengosumsi obat penenang.
"Kebetulan dia full kerja lagi. Dan dia konsumsi obat penenang itu, walau dia kerja, fun, dia tetap kepikiran juga kejadian itu," katanya.
Dalam chatnya, Kompol Yogi meminta untuk menjaga rahasia saat di vila Gili Trawangan.
"Kompol Yogi sempat minta ke dia (Misri) jangan pernah cerita adanya dua jenis obat tadi. Jangan ceritakan ada pesta saat itu," kata Yan.
Meski demikian, Misri tak mau menuruti perintah Kompol Yogi.
"Misri gak mau ikut arahan Yogi karena dia gak pingin jadi beban. Liat orang meninggal aja depan dia udah stres apalagi dia disuruh berbohong. Makanya putusan PTDH berat karena berdasarkan keterangan Misri dan bukti rekaman video yang dipegang Misri," katanya.
Yan menilai jika Misri mengikuti arahan Yogi dengan menyebut Brigadir Nurhadi tewas akibat tenggelam, mungkin sanksi tidak akan seberat itu.
"Kan besar kemungkinan gak sebesar itu kalau mengikuti cerita awal, tenggelam biasa. Tapi Misri jujur menceritakan kejadiannya. Karena dia merasa gak punya kepentingan sama orang-orang ini. Yogi juga bukan kenal dekat kok, dia semata di situ karena pekerjaan jadi gak punya kepentingan apa-apa," kata Yan.
Menurutnya Kompol Yogi berusaha untuk membuat Misri tenang saat menghadapi pemeriksaan.
"Awalnya dibilang 'kamu tenang aja', tapi ternyata ada proses pemeriksaan kan. Dia sangat koopratif, sekalipun ada di daerah lain dia datang ke NTB. Saat proses penyidikan itu dia dibilang, 'aman, kamu gak apa-apa'," kata Yan pengacara Misri Puspita Sari.
Misri Bongkar Kejadian di Malam Kematian Brigadir Nurhadi
Misri Puspita Sari buka suara soal malam yang mengubah hidupnya, malam saat Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam vila Gili Trawangan, NTB, 16 April 2025.
Dengan suara bergetar, ia mengaku sempat melihat korban sebelum tenggelam, namun menyangka itu hanya candaan.
Perempuan muda itu kini menjadi satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Nurhadi.
Ia bukan sosok yang dikenal dekat dengan korban, bahkan baru pertama kali bertemu malam itu.
Misri hanyalah seorang perempuan yang disewa oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk "temani pesta" di vila, seharga Rp10 juta.
"Kayaknya Ayu ambil aja, Mah. Uangnya nanti bisa buat adek sekolah. Kan adek mau kuliah juga, yang kecil mau TK," begitu kata Misri kepada ibunya, Lita Krisna, sebelum berangkat dari Bali menuju NTB.
Sang ibu, tak menaruh curiga. Bagi Lita, ajakan kerja itu seperti job biasa yang pernah anaknya ambil.
"Kalau Ayu mau ya ambil, kalau ndak ya ndak usah. Semau Ayu aja, senyaman Ayu," tutur Lita, menirukan jawabannya waktu itu.
Misri lantas berangkat bersama Melanie Putri dan beberapa anggota polisi. Salah satunya adalah Ipda Haris Chandra, pasangan Melanie yang kini berstatus saksi.
Di vila itu, menurut cerita Misri kepada pengacaranya, pesta dimulai sejak sore. Mereka mengonsumsi obat penenang jenis riklona, ekstasi, dan minuman keras seperti tequila.
Sekitar pukul 18.20 Wita, pesta mulai mereda. Para tamu kembali ke kamar masing-masing.
Sekitar pukul 21.00 Wita, kejadian tak terduga pun terjadi. Misri keluar dari kamar mandi dan melihat Brigadir Nurhadi sudah berada di dasar kolam.
"Mah, tadi ada teman Ayu kayaknya tenggelam. Dikira Ayu cuma bercanda. Ayu bangunin bareng si polisi itu, bantuin lah. Cuma bantu, gak lebih. Ayu gak tahu apa-apa," cerita Misri kepada ibunya, usai kejadian.
Namun bantuan itu tak cukup menyelamatkan Nurhadi. Dan sejak malam itu, hidup Misri berubah total.
Sebulan kemudian, Lita menerima surat dari Polda NTB. Misri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Nurhadi.
"Misri nelepon, dia jadi tersangka. ‘Ini kenapa kok Ayu bisa jadi tersangka? Ayu gak tahu apa-apa. Ayu datang dibayar, udah. Kalau Ayu tersangka, berarti Ayu kenal, padahal baru kali itu ketemu almarhum,’"
Misri masih tak percaya dengan status hukumnya.
Ia merasa hanya korban dari situasi yang di luar kendalinya.
Seorang perempuan muda yang datang untuk bekerja, lalu harus duduk di kursi tersangka dalam kasus kematian seorang polisi.
Pembelaan Pengacara Kompol Yogi
Pengacara tersangka Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Hijrat Prayitno, justru meyakini kliennya tidak terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
Pasalnya, ketika merujuk saat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu, tidak ada penjelasan detil terkait cara pelaku melakukan tindakan hingga menyebabkan Brigadir Nurhadi tewas.
Sehingga, dia menganggap tidak jelasnya detil kronologi pembunuhan tersebut menurutnya membuat penerapan pasal terhadap Kompol Yogi tidak berkesinambungan.
"Pada saat konferensi pers itu, hanya menerangkan tentang penyebab kematian. Tidak ada di situ menerangkan siapa pelakunya, bagaimana cara melakukannya."
"Tetapi klien kami ini, Pak Yogi, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Jadi penerapan Pasal 351 ayat 3 dihubungkan dengan konferensi pers itu, tidak ada suatu perbuatan," jelasnya dalam wawancara eksklusif, dikutip dari YouTube Tribun Lombok.
Tak cuma itu, Hijrat juga mengatakan pihaknya tidak menemukan penjelasan terkait peran dari Kompol Yogi dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi berdasarkan BAP yang diterima.
"Saya juga perhatikan tidak ada (keterlibatan Kompol Yogi) dari berita acara yang kami peroleh dari (sidang) etik itu tidak ada. Tapi masyarakat seolah-seolah sudah memvonis Bang Yogi-lah pelakunya," jelasnya.
Hijrat pun khawatir karena adanya sorotan dan tekanan dari masyarakat, maka kliennya seakan dipaksakan untuk ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dia juga mengatakan Kompol Yogi justru mencoba menyelamatkan Brigadir Nurhadi.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya pada Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Lombok.
Pada momen tersebut, Hijrat juga sempat mempertanyakan kliennya dijerat dengan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas.
"Ahli forensik hanya menjelaskan penyebab bukan pelakunya," katanya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
Ia adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Sucandra, dan seorang wanita berusia 23 tahun bernama Misri Puspita Saris.
Adapun Ipda Haris adalah rekan Kompol Yogi, sedangkan Misri merupakan wanita yang disewa tersangka saat berpesta di Gili Trawangan.
Mereka dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pantas Misri Tolak Bujukan Kompol Yogi, Ogah Ikuti Skenario Tewasnya Brigadir Nurhadi: Berbohong
Kelakuan Berbeda Istri Made Yogi saat Karier Suami Hancur Gegara Wanita Lain |
![]() |
---|
Kehidupan Misri LC di Kampung Sebelum Tersangka Bareng Kompol Yogi Terungkap |
![]() |
---|
Masa Lalu Misri Teman Kompol I Made Yogi di Villa, Pernah Diundang Jokowi |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Istri Kompol I Made Yogi, Beda Jauh Misri Puspitasari |
![]() |
---|
Kompol I Made Yogi Selangkah Lagi Jadi Kapolres, Pupus gara-gara Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.