20 Pemenang Program Poin Haji Berkah Mega Syariah Tahap Pertama Diumumkan
Hadiah diberikan kepada 20 nasabah beruntung dan telah memenuhi persyaratan program selama periode 1 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Mega Syariah menggelar pemilihan acak dan pengumuman pemenang program Poin Haji Berkah Mega Syariah tahap pertama.
Pengumuman pemenang hadiah Poin Haji Berkah tahap pertama dilakukan di Menara Mega Syariah, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Hadiah tersebut berupa 5 Voucher Umrah masing-masing senilai Rp 29,2 juta, 5 Sepeda Motor Honda Scoopy Stylish / Prestige, dan 10 Smartphone Xiaomi Redmi Note 14 Pro 5G.
Hadiah diberikan kepada 20 nasabah beruntung dan telah memenuhi persyaratan program selama periode 1 April 2025 hingga 30 Juni 2025.
Proses penentuan pemenang disaksikan dan disahkan oleh pejabat Bank Mega Syariah bersama pejabat berwenang dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris.
Direktur Bisnis Bank Mega Syariah, Rasmoro Pramono Aji (Oney) memberikan selamat kepada semua pemenang yang terpilih pada periode ini.
Program ini merupakan wujud apresiasi kepada nasabah yang telah mempercayakan persiapan ibadah haji kepada Bank Mega Syariah.
“Selamat kepada para pemenang, terima kasih kepada seluruh nasabah setia Bank Mega Syariah yang mempercayakan perencanaan ibadah hajinya kepada kami. Untuk para nasabah yang belum mendapatkan hadiah pada hari ini jangan khawatir, karena masih ada banyak kesempatan mendapatkan hadiah di tahap berikutnya yang akan dilakukan 3 bulan sekali,” kata Oney, dalam rilis.
Program Poin Haji Berkah Mega Syariah berlangsung selama periode 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026.
Pemilihan pemenang akan dilakukan sebanyak lima kali melalui pemilihan acak yang terdiri dari empat kali hadiah kuartalan dan satu kali Grand Prize.
Program Poin Haji Berkah Mega Syariah ditunjukkan bagi nasabah tabungan haji dan umrah nasabah existing maupun nasabah baru dengan cara Aktivasi M - Syariah, Top up tabungan haji/umroh.
Nasabah juga berkesempatan mendapatkan extra poin untuk setiap pembukaan tabungan rencana.
Poin-poin ini akan dilakukan pemilihan acak pada setiap kuartal.
Daftar keseluruhan pemenang program Poin Haji Berkah Mega Syariah Tahap Pertama dapat dilihat di akun Instagram resmi Bank Mega Syariah @bankmegasyariah atau website resmi Bank Mega Syariah di www.megasyariah.co.id
Program ini diharapkan dapat menambah motivasi bagi masyarakat untuk merencanakan Ibadah Haji melalui Bank Mega Syariah.
Selain membantu masyarakat untuk mewujudkan impian mereka, program ini juga memberikan benefit lebih berupa peluang mendapatkan berbagai hadiah menarik.
Oney menambahkan, saat ini Bank Mega Syariah semakin menjadi pilihan masyarakat dalam merencanakan keuangannya untuk perencanaan haji dan umrah. Hal ini terlihat dari total nasabah tabungan Haji Bank Mega Syariah menunjukkan tren positif.
Hingga Juni 2025, total beredar Tabungan Haji Bank Mega Syariah tercatat sebesar lebih dari Rp 303 miliar, tumbuh sekitar 1,3 persen dibandingkan akhir tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp 299 miliar.
Sementara itu, per Juni 2025 jumlah rekening (NoA) Tabungan Haji mencapai lebih dari 254 ribu rekening, meningkat lebih dari 3,67 persen dibandingkan akhir 2024 yaitu lebih dari 245 ribu rekening.
Persentase outstanding Tabungan Haji terhadap total tabungan nasional juga mengalami peningkatan dari 17 persen pada akhir 2024 menjadi 19 persen pada Juni 2025.
“Semoga program Poin Haji Berkah Mega Syariah dapat menambah semangat masyarakat untuk menabung dan merencanakan ibadah haji serta umrah sejak dini,” harap Oney.
Makassar
| Turun Rp10 Ribu! Harga Emas Kota Makassar Hari Ini 29 Oktober 2025 |
|
|---|
| Curi 3 Pasang Sepatu, Buruh Harian Asal Rappocini Makassar Diamuk Massa di Manggala |
|
|---|
| Dinas Kebudayaan Makassar Kaji Pengelolaan Heritage di Kota Lama Semarang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca: Makassar dan 7 Daerah Sulsel Diprediksi Hujan Hari Ini |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Makassar Rabu 29 Oktober 2025: 15 Kecamatan Potensi Hujan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.