Sosok Sam’ani Intakoris Bupati Kudus Jateng Tercoreng Gegara 2 PNS Baku Hantam Berebut Wanita
Namun di tempat itu, dua PNS Kudus baku hantam gegara rebutan wanita. Sam’ani Intakoris murka mengetahui pertengkaran anak buahnya gegara berebut LC.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Sam’ani Intakoris Bupati Kudus, Jawa Tengah dibikin malu dua ASN.
Pasalnya, dua ASN itu pergi ke tempat karaoke saat jam kerja.
Namun di tempat itu, dua PNS Kudus baku hantam gegara rebutan wanita.
Sam’ani Intakoris murka mengetahui pertengkaran anak buahnya gegara berebut LC.
Kasus PNS ini menambah daftar kasus kriminal dipicu rebutan wanita.
Sebelumnya Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama jadi jenderal sirna usai berpesta bersama wanita cantik.
Wanita cantik itu bernama Misri Puspitasari.
Wanita cantik itu disebut -sebut penyebab Kompol I Made Yogi Purusa terlibat pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Yogi Purusa diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
Sebelum kejadian, Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.
Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.
"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka (Yogi Purusa) tu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).
Sekitar pukul 21.00 Wita, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat
Akibat peristiwa itu, Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).
Terbaru, dua PNS bertengkar rebutan LC karaoke bikin malu bupati.
Pertengkaran mereka viral di media sosial.
Parahnya, dua PNS ini bertengkar di karaoke pada saat jam kerja.
Dua PNS ini merupakan pegawai di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Mereka bersitegang berebut LC ketika sedang karaoke.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat karaoke di Kabupaten Pati, Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.
Dua ASN yang saling jotos itu disebut-sebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kudus.
Keduanya diduga tengah mabuk-mabukan dan berakhir saling adu jotos gara-gara berebut LC.
Ironisnya, kejadian ini berlangsung pada jam kerja.
Informasi awal disebarkan oleh akun Facebook bernama Bang Jago, yang menyebut bahwa kejadian terjadi di salah satu kafe karaoke di Kabupaten Pati.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa dua oknum PNS Kudus, yang salah satunya menjabat sebagai Kepala UPT, terlibat adu fisik setelah bersitegang karena memperebutkan pemandu lagu.
“Info geger geden, kepala UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke Pati berujung adu jotos rebutan LC sama teman sendiri dan berujung laporan polisi,” tulis akun tersebut, disertai dengan tagar-tagar yang memancing kemarahan warganet.
Unggahan tersebut langsung viral dan memicu kecaman dari masyarakat.
Terutama karena menyangkut integritas dan etika ASN yang seharusnya menjadi panutan.
Bupati Kudus Angkat Suara: Akan Ditindak Tegas
Menanggapi kehebohan ini, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi.
Namun akan segera melakukan klarifikasi.
“Saya belum mendapatkan laporan, biar Inspektorat yang melakukan pelaporan kepada kami,” ujar Sam’ani kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di Kabupaten Kudus untuk menjaga marwah, etika, serta disiplin dalam bekerja.
“Tentunya kami minta maaf bila masyarakat merasa tidak nyaman. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada ASN yang melanggar norma dan etika,” tegas Sam’ani.
Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan komitmen moral ASN.
Apalagi jika benar kejadian tersebut terjadi di jam dinas.
Tidak sedikit pula yang menuntut adanya transparansi dalam proses pemeriksaan serta penegakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terbukti benar, dua oknum itu harus diberikan sanksi berat. Tidak bisa dibiarkan, ini menyangkut nama baik ASN Kudus,” tulis salah satu komentar netizen di media sosial.
Etika ASN Kembali Jadi Sorotan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya disiplin dan etika bagi pegawai negeri sipil.
Sebagai pelayan publik, ASN seharusnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Bukan justru mencoreng institusi dengan perilaku menyimpang.
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.
Termasuk terkait identitas maupun kronologi lengkap dari kejadian.
Pihak Inspektorat Kabupaten Kudus dikabarkan tengah menelusuri kebenaran peristiwa dan akan melaporkan hasilnya ke Bupati dalam waktu dekat.
Kasus dugaan dua PNS Kudus adu jotos gara-gara rebutan LC di karaoke saat jam kerja menjadi tamparan keras bagi citra ASN di mata publik.
Meski masih dalam proses klarifikasi, peristiwa ini menegaskan perlunya pengawasan dan penegakan disiplin ASN yang lebih ketat, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara tidak luntur.
Rekam Jejak
Sam’ani, lahir di Kudus pada 21 Juli 1969, adalah sosok yang dikenal sebagai birokrat berpengalaman.
Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus sejak tahun 2018 sebelum akhirnya memasuki dunia politik pada 2024.
Perjalanan karier Sam’ani dimulai pada 1994 ketika ia bergabung dengan PT Indra Karta Konsultan ADB XII sebagai Kepala Quality Control (QC).
Ia bekerja di perusahaan tersebut hingga 1997 sebelum memutuskan untuk mengejar karier di bidang pemerintahan.
Pada 1998, Sam’ani diterima sebagai CPNS dan langsung diberi amanah sebagai Kepala Seksi Perdagangan dan Industri di Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kodya Kendari.
Tahun berikutnya, pada 1999, ia dipercaya untuk memegang posisi sebagai Kasi Pengairan Bappeda Kodya Kendari.
Di tengah kesibukan kariernya, Sam’ani melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Diponegoro, Semarang, yang semakin memantapkan kapasitasnya sebagai birokrat.
Pada 2003, Sam’ani kembali ke Kudus dan diangkat sebagai Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Sub Dinas Bina Marga.
Setahun kemudian, pada 2004, ia diamanahkan sebagai Kasubbag Ekonomi dan Pembangunan di Bappeda Kudus, sekaligus Kasi Pertamanan di Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi (LHPE).
Tahun 2007 menjadi titik penting dalam kariernya ketika ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebersihan dan Pertanaman di Dinas LHPE.
Selanjutnya, pada 2009, ia menjabat sebagai Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Dinas BPESDM Kudus.
Pada 2010, Sam’ani dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kudus, dan kariernya semakin cemerlang ketika pada 2012 ia memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus.
Tidak hanya itu, ia juga merangkap sebagai Plt Kepala Kantor Lingkungan Hidup dan Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar hingga tahun 2017.
Pada 2017, Sam’ani fokus menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kudus, sebelum akhirnya pada 2018 diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kudus.
Ia juga sempat merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kudus, memperlihatkan kemampuan manajerial yang mumpuni.
Namun, pada tahun yang sama, Sam’ani dialihkan menjadi Kepala Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Kudus.
Setelah menyelesaikan tugasnya di Arpusda, Sam’ani memutuskan pensiun pada tahun 2024 untuk menjajal dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kudus dalam Pilkada Kudus 2024.
RIWAYAT PENDIDIKAN
S3 Universitas Diponegoro (2002-2019)
S2 Universitas Diponegoro (1999-2002)
S1 Universitas 17 Agustus 1945 (1988-1994)
SMA Muhammadiyah (1985-1988)
SMP Muhammadiyah (1982-1985)
SD Muhammadiyah (1976-1982)
RIWAYAT ORGANISASI
Sekretaris PERSIKU (2003-2007)
Bendahara KONI (2005-2009)
Ketua Pembina Yayasan Akbid Muria Bina Insan Kudus (2018-2019)
Ketua pembina Yayasan Universitas Muria Kudus (2018-2019)
VISI
Menuju Masyarakat Kudus Sejahtera, Harmoni, dan Taqwa
MISI
Pemberdayaan ekonomi rakyat
Mandiri kesehatan dan berdikari
Pendidikan berkarakter, kearifan budaya
Masyarakat Kudus yang agamis, guyub rukun, toleransi, dan menjaga persatuan NKRI
Insfrastruktur mantap dan kualitas lingkungan hidup. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.