Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejalan Kaki Penabrak Pemotor Hingga Tewas di Takalar Terancam Jadi Tersangka

‎Kepolisian masih mendalami apakah Irsan akan ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang merenggut nyawa Jumaldi (14) itu.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
LAKA LANTAS -Kanit Laka Satlantas Polres Takalar, Ipda Nasrullah. Status hukum pejalan kaki, Irsan, penabrak pemotor, Jumaldi, hingga tewas akan diputuskan dalam gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 


TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -Status hukum Irsan (27), pejalan kaki yang menabrak pemotor remaja hingga tewas di Jalan Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, akan segera ditentukan melalui gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

‎Kepolisian masih mendalami apakah Irsan akan ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang merenggut nyawa Jumaldi (14) itu.

‎“Kita akan lakukan gelar perkara tiga atau empat hari ke depan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Takalar, Ipda Nasrullah, Senin (14/7/2025). 

‎Ia menambahkan bahwa keputusan soal status hukum Irsan akan ditentukan dari hasil pertimbangan dalam gelar perkara tersebut.

‎Tapi pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Irsan dan keluarga Jumaldi telah bertemu dan sepakat untuk berdamai.

‎Pertemuan itu dilakukan setelah Irsan menyerahkan diri pada 7 Juli lalu, usai tiga bulan dicari polisi. 

‎Selama dicari polisi, Irsan diketahui tinggal di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dan bekerja sebagai guru mengaji di sebuah pesantren tempat ia tinggal bersama istri dan anaknya.

‎Menurut keterangan penyidik, Irsan mengaku tidak menyangka bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan kematian Jumaldi. 

‎“Dia kaget saat dihubungi,” ujar Bripka Ridwan, Penyidik Pembantu Unit Laka Satlantas Polres Takalar. 

Baca juga: Ayah Jumaldi Bersyukur Tapi Kesal Saat Tahu Identitas Pejalan Kaki Penabrak Anaknya Hingga Tewas

‎Irsan juga mengaku melarikan diri karena takut menjadi sasaran amuk massa setelah kejadian.

‎Dalam keterangannya kepada polisi, Irsan menyebut tidak melihat Jumaldi yang sedang melintas saat ia menyeberang.

‎Peristiwa tersebut memicu tanda tanya besar di benak keluarga korban, terutama ayah Jumaldi, Caceng Daeng Tiro, yang sejak awal merasa ada kejanggalan.

‎“Kalau dilihat dari video, seperti disengaja. Itu yang membuat kita bertanya-tanya dan sakit hati selama ini,” ucap Daeng Tiro. 

‎Meski menyimpan luka, Daeng Tiro akhirnya menerima permintaan maaf dari Irsan dan sepakat berdamai. 

‎“Kami terima, meskipun masih sakit dirasa,” katanya.

‎Kejadian pejalan kaki, Irsan, menabrak pemotor, Jumaldi, hingga tewas terjadi pada 8 April lalu. 

‎Dalam video CCTV, Irsan saat itu hendak menyebrang jalan.

‎Saat menyebrang itu ia menabrak Jumaldi yang mengendarai sepeda motor bersama tantenya, Daeng Bollo. 

‎Jumaldi bersama tantenya dari arah Jeneponto hendak menuju ke Rumah Sakit Maryam, Pattallassang, menjenguk kerabat yang sakit. 

‎Ditabrak dengan keras oleh irsan dari samping kiri, Jumaldi bersama tantenya terpental dengan keras ke samping kanan. 

‎Jumaldi mengalami cedera fatal dan tidak sadarkan diri. Salah satu saksi di lokasi kejadian, mengatakan keluar darah dari hidung Jumaldi saat diangkat. 

‎Jumaldi kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle. 

‎Tante Jumaldi, Dg Bollo, mengalami cedera ringan. 

‎Sementara pejalan kaki, Irsan, masih bisa bangkit dan lari dari lokasi kejadian. 

‎Irsan kabur menggunakan sepeda motonya, Yamaha MX King, yang dia parkir di sekitar lokasi kejadian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved