TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -Status hukum Irsan (27), pejalan kaki yang menabrak pemotor remaja hingga tewas di Jalan Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, akan segera ditentukan melalui gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Kepolisian masih mendalami apakah Irsan akan ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang merenggut nyawa Jumaldi (14) itu.
“Kita akan lakukan gelar perkara tiga atau empat hari ke depan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Takalar, Ipda Nasrullah, Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan bahwa keputusan soal status hukum Irsan akan ditentukan dari hasil pertimbangan dalam gelar perkara tersebut.
Tapi pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Irsan dan keluarga Jumaldi telah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
Pertemuan itu dilakukan setelah Irsan menyerahkan diri pada 7 Juli lalu, usai tiga bulan dicari polisi.
Selama dicari polisi, Irsan diketahui tinggal di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dan bekerja sebagai guru mengaji di sebuah pesantren tempat ia tinggal bersama istri dan anaknya.
Menurut keterangan penyidik, Irsan mengaku tidak menyangka bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan kematian Jumaldi.
“Dia kaget saat dihubungi,” ujar Bripka Ridwan, Penyidik Pembantu Unit Laka Satlantas Polres Takalar.
Baca juga: Ayah Jumaldi Bersyukur Tapi Kesal Saat Tahu Identitas Pejalan Kaki Penabrak Anaknya Hingga Tewas
Irsan juga mengaku melarikan diri karena takut menjadi sasaran amuk massa setelah kejadian.
Dalam keterangannya kepada polisi, Irsan menyebut tidak melihat Jumaldi yang sedang melintas saat ia menyeberang.
Peristiwa tersebut memicu tanda tanya besar di benak keluarga korban, terutama ayah Jumaldi, Caceng Daeng Tiro, yang sejak awal merasa ada kejanggalan.
“Kalau dilihat dari video, seperti disengaja. Itu yang membuat kita bertanya-tanya dan sakit hati selama ini,” ucap Daeng Tiro.
Meski menyimpan luka, Daeng Tiro akhirnya menerima permintaan maaf dari Irsan dan sepakat berdamai.
“Kami terima, meskipun masih sakit dirasa,” katanya.
Kejadian pejalan kaki, Irsan, menabrak pemotor, Jumaldi, hingga tewas terjadi pada 8 April lalu.
Dalam video CCTV, Irsan saat itu hendak menyebrang jalan.
Saat menyebrang itu ia menabrak Jumaldi yang mengendarai sepeda motor bersama tantenya, Daeng Bollo.
Jumaldi bersama tantenya dari arah Jeneponto hendak menuju ke Rumah Sakit Maryam, Pattallassang, menjenguk kerabat yang sakit.
Ditabrak dengan keras oleh irsan dari samping kiri, Jumaldi bersama tantenya terpental dengan keras ke samping kanan.
Jumaldi mengalami cedera fatal dan tidak sadarkan diri. Salah satu saksi di lokasi kejadian, mengatakan keluar darah dari hidung Jumaldi saat diangkat.
Jumaldi kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
Tante Jumaldi, Dg Bollo, mengalami cedera ringan.
Sementara pejalan kaki, Irsan, masih bisa bangkit dan lari dari lokasi kejadian.
Irsan kabur menggunakan sepeda motonya, Yamaha MX King, yang dia parkir di sekitar lokasi kejadian.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.