Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Melanie Tak Ditetapkan Tersangka? Wanita Cantik Dicium Brigadir NurhadI, Kompol Yogi Dipecat

Tiga orang telah ditetapkan tersangka yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Harus Chandra (HC), dan Misri Puspitasari.

|
Editor: Sudirman
Ist
PEMBUNUHAN - Nama Melanie Putri tengah menjadi sorotan karena ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Namun Melanie belum ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Melanie Putri belum ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi.

Padahal Melanie Putri berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir Muhammad Nurhadi tewas.

Kejadian di villa privat kawasan Tekek, Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, saat Muhammad Nurhadi tewas.

Tiga orang telah ditetapkan tersangka yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Harus Chandra (HC), dan Misri Puspitasari.

Melani Putri adalah wanita sewaan yang dibawa Ipda Haris Chandra.

Baca juga: Siapa Melanie Putri? Wanita Cantik Temani Kompol I Made Yogi saat Brigadir Nurhadi Dibunuh

Bahkan Brigadir Nurhadi sempat mencium Melanie Putri.

Hal itu disampaikan pengacara Misri Puspitasari.

Peristiwa tragis itu berasal saat Nurhadi  diminta membeli minuman keras dan hanya berhasil mendapatkan Tequila.

Dalam kondisi setengah sadar, Misri melihat Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.

Ia menegur. Tapi tak lama kemudian, Aris dan Melanie kembali ke kamar mereka di hotel terpisah.

Yogi masuk kamar, dan Misri duduk sendirian di sekitar kolam.

Aksi inilah yang diduga menjadi motif utama pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Pada pukul 19.55 WITA, Misri sempat merekam video berdurasi 7 detik, yang kini menjadi bukti kunci bahwa Nurhadi masih dalam keadaan hidup dan sehat saat itu.

Tapi tiga menit setelahnya, Aris kembali terlihat di CCTV masuk ke vila.

Momen itulah yang disebut sebagai detik-detik krusial. 

Setelah pukul 20.00 WITA, semuanya menjadi gelap bagi Misri.

Ia sempat membangunkan Yogi, masuk ke kamar mandi dan keluar lebih dari 20 menit kemudian, tanpa ingatan jelas tentang apa yang terjadi di luar.

Sejauh ini, penyidik masih menggali peran dan keterangan tambahan dari semua pihak yang terlibat.

Kronologi Kejadian

Tewasnya Brigadir Nurhadi bermula saat ia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke Gili Trawangan untuk berpesta.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

Setelah itu, ia disebut mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

Awalnya, Nurhadi dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam yang ada di villa tersebut. 

Akan tetapi, setelah dilakukan autopsi, dokter forensik mengungkapkan tulang lidah Nurhadi patah yang disebabkan cekikan.

Terdapat juga luka memar di bagian kepala depan dan belakang akibat benda tumpul. 

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air," kata Dokter Forensik Unram dr Arfi Samsun. 

Meskipun dokter sudah mengungkap penyebab Nurhadi tewas dan sudah menetapkan tiga tersangka, namun Ditreskrimum Polda NTB belum mengetahui siapa pelaku pencekikan itu. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," ujar Kombes Syarif. 

Hasil pemeriksaan poligraf atau pendeteksi kebohongan juga mengungkap seluruh jawaban dari para tersangka sebagian besar berbohong. 

Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir Nurhadi.

Ia juga telah dipecat dari Polri.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan merupakan peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 sekaligus tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Yogi Purusa juga telah menyelesaikan studi Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.

Selain itu, pada 2024, Yogi juga berhasil lulus seleksi Sespimen.

Namun, akibat terjerat kasus ini, ia terancam dianulir.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.

Yogi tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram.

Pada April 2023, ia lalu diutus untuk menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.

Setelah itu, Yogi dimutasi ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.

Karier cemerlang Yogi terancam harus terhenti karena ia terjerat kasus kematian anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nurhadi.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved