Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Viral

Brigpol J Polisi Viral Berhubungan Badan dengan Istri TNI Terancam Dipecat, Jabatan Dicopot

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi menyebut Brigpol J berhubungan badan dengan istri TNI sudah dicopot dari jabatannya. 

Tribun Bengkulu
POLISI SELINGKUH - Brigpol J kepergok berhubungan badan bersama istri anggota TNI di salah satu vila di Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025). Brigpol J terancam dipecat dan sudah dicopot dari jabatannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus polisi Brigpol J yang ketahuan dan viral berhubungan badan dengan istri TNI terus berlanjut. 

Kasus Brigpol J kini ditangani Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini dibenarkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

"Sekarang untuk penahanannya dilakukan di Polda Sumsel termasuk penanganannya," kata Adithia pada wartawan, Senin (14/7/2025).

Kemudian terkait hukumannya, Adithia mengatakan tergantung dari hasil sidang kode etik dan sekarang tengah berlangsung.

"Terkait hukumannya nanti tergantung dari hasil sidang bisa saja demosi sampai dengan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) tergantung pidananya," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.

Sebelumnya Kapolres Lubuklinggau juga sudah mencopot Brigpol J dari jabatannya.

Dicopot dari jabatannya

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi menyebut Brigpol J sudah dicopot dari jabatannya. 

AKBP Adithia mengakui Brigpol J adalah anggotanya.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025) dikutip dari Tribun Bengkulu.

Bahkan Kapolres menyebut Brigpol J sudah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pelanggaran kode etik saat ini masih berjalan di Polres Lubuklinggau.

Adithia mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran etik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved